Pemerintah Akhirnya Melarang Mudik Lebaran Tahun Ini, Ada Sanksi bagi yang Melanggar

BandungKita.id, NASIONAL – Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun ini. Pelarangan mudik lebaran ini berlaku untuk wilayah Jabodetabek, wilayah-wilayah pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga wilayah yang masuk zona merah virus corona.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, larangan mudik ini akan berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020.

“Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan, akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020,” kata Luhut seperti dikutip dari viva.com.

Luhut menjelaskan, larangan mudik ini nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah, khususnya Jabodetabek.

Namun, masih memperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek, atau dikenal dengan istilah aglomerasi. Transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga tidak akan ditutup atau dihentikan operasionalnya.

Hal itu guna mempermudah masyarakat yang tetap bekerja. Khususnya, bagi para tenaga kesehatan, cleaning service rumah sakit, dan sebagainya.

BACA JUGA :

PSBB Dimulai Hari Ini, Ada Pemeriksaan di 19 Titik Pintu Masuk Kota Bandung : Ini Daftarnya

Ini Petunjuk Bupati Dadang Naser Soal Penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Warga Terdampak Covid-19

Pemeriksaan di Pintu Masuk Kota Bandung Bakal Diperketat Selama PSBB, Ini Sejumlah Titik Check Pointnya

Meneladani Semangat Kartini, Kaum Perempuan Harus Struggle dan Aktif Melawan Covid-19

“Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang dalam istilah militer itu dikenal dengan strategi yang bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Jadi kita tidak ujug-ujug. Karena semua harus dipersiapkan secara matang dan cermat,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo menjelaskan larangan mudik tersebut diterapkan untuk mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.

“Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN, pada hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kami larang,” kata Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) saat tiba di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu (13/7/2019). (istimewa)

Ia mengatakan keputusan pelarangan mudik ini diambil setelah diperoleh hasil sejumlah kajian dan pendalaman di lapangan.

Berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan, diperoleh data bahwa terdapat 68 persen responden yang menetapkan tidak mudik di tengah pandemi Covid-19. Namun ada 24 persen responden yang menyatakan tetap mudik dan 7 persen yang menyatakan sudah mudik ke kampung halaman.

“Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi,” kata Jokowi.

Pelarangan mudik ini juga dilakukan setelah pemerintah baru saja menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat, khususnya untuk wilayah Jabodetabek.

Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, seluruh hal yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial, juga harus segera berjalan. Atas dasar itu pemerintah memutuskan untuk melarang mudik pada tahun ini. (M Zezen Zainal M/ BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment