Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Lingkungan Dinkes Jabar Dilaporkan ke Kejati Jabar

Bandungkita.id, BANDUNG – Dugaan Kasus korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) menyeruak setelah seorang pemuda asal Kota Bandung, Agus Satria, melaporkan dugaan kasus korupsi di Dinkes Jabar tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Senin (11/5/2020) lalu. Agus melaporkan dugaan KKN dalam pembangunan Rumah Sakit Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.

Agus menyatakan dirinya telah melaporkan secara resmi dugaan korupsi  pada proyek pembangunan Rumah Sakit di Jampang Kulon Sukabumi atas nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta oknum pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar. Salah satu pejabat yang dilaporkan Agus adalah Sekretaris Dinkes Jabar.

“Saya rasa oknum di tiga wilayah itu selain berpotensi merugikan keuangan negara, kongkalikong yang dilakukan mereka merugikan perusahaan-perusahaan lain yang secara normatif mengikuti acara lelang. Ini harus dihentikan,” ujar Agus saat ditemui di Kejati Jabar, Jumat (15/5/2020).

Baca Juga:

Waduh! Telusuri Dugaan Korupsi Penyaluran Hibah dan Bansos di KBB, Polda Jabar Sambangi DPKD KBB

Sidang Kasus Korupsi Dana Klaim BPJS RSUD Lembang, Ini Penuturan Saksi Ahli Dari Inspektort KBB

Tiga Pejabat Dinkes KBB Dihadirkan dalam Sidang Kasus Korupsi BPJS RSUD Lembang, Begini Pengakuan Mereka

Dalam laporannya, Agus juga menyebut soal bagaimana PT Brahmakerta Adiwira dapat memenangkan tender pembangunan rumah sakit tersebut.

“Di sini saya tidak bisa terperinci utarakan. Namun pemenang tender yakni PT Brahmakerta Adiwira diduga kuat melakukan nepotisme, karena oknum pejabat Dinkes Jabar yang juga dekat dengan Gubernur (Ridwan Kamil) telah mengatur ini semua,” ujar Agus sambil menunjukkan data dugaan pelanggaran penentuan pemenang lelang.

Surat tanda terima yang dikeluarkan Kejati Jabar dalam laporan yang dilayangkan Agus Satria, Senin (11/05/2020).

Agus, yang juga kini menjabat sebagai Kabiro DPP Manggala Garuda Putih, mengaku telah menyerahkan bukti-bukti kecurangan yang dimilikinya.

“Semua saya serahkan data dan bukti-buktinya ke kejaksaan, termasuk siapa saja yang saya laporkan sudah tertera dalam laporan saya tersebut. Semoga gurita mafia proyek di lingkungan Dinkes Jabar ini cepat dapat mendapatkan respon dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar,” harapnya. (Dona Hermawan/Bandungkita.id)

Editor: Dhomz

Comment