Geruduk Dinkes Jabar, Manggala Pertanyakan Proyek RSUD Jampangkulon Sukabumi yang Terbengkalai Senilai Rp 107 Miliar

Dana APBN Pembangunan Sebesar Rp 107 Miliar Dialirkan ke Rekening Jabar Peduli

BandungKita.id, BANDUNG – Puluhan anggota organisasi masyarakat (Ormas) Manggala Garuda Putih menggeruduk Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020). Mereka datang untuk mempertanyakan dugaan penyelewengan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.

Mereka yang datang dengan menggunakan puluhan sepeda motor dan beberapa kendaraan roda empat itu kemudian berkumpul di halaman Kantor Dinas Kesehatan Jabar dengan dikawal ketat anggota kepolisian dari Polrestabes Bandung. Kemudian perwakilan massa, diterima oleh Sekretaris Dinkes Jabar Siska Gerfianti serta jajaran Dinkes Jabar untuk melakukan audiensi di ruangan rapat Dinkes Jabar.

Dalam audiensi yang berlangsung cukup alot dan panas tersebut, Ketua Harian DPP Manggala Garuda Putih, Abdul Aziz didampingi Kepala Biro Investigasi Manggala, Agus Satria mempertanyakan mengenai dugaan penyelewengan dan penggiringan proyek pembangunan RSUD Jampangkulon.

Mereka juga mempertanyakan alasan penghancuran bangunan ruang rawat inap RSUD Jampangkulon yang hingga saat ini bangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat itu belum kembali dibangun. Namun ironisnya Dinkes Jabar dinilai justru malah membatalkan lelang-lelang proyek di RSUD Jampangkulon Sukabumi tersebut.

“Kami datang ke sini bukan karena urusan proyek. Clear. Ini murni karena kepentingan masyarakat Jampungkulon dan sekitarnya yang memang sangat membutuhkan keberadaan rumah sakit tersebut,” ujar Kepala Biro Investigasi Manggala, Agus Satria memulai pembicaraannya.

Agus menyatakan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukannya, pihaknya menemukan berbagai kejanggalan dalam proyek pembangunan RSUD Jampangkulon.

Pertama, kejanggalan dalam penentuan pemenang tender pembangunan ruang isolasi Covid-19 senilai Rp 32 miliar.

Menurut Agus, pihaknya menemukan fakta bahwa penentuan pemenang tender ini diduga digiring oleh oknum pejabat Dinkes Jabar agar dimenangkan oleh perusahaan tertentu meski prosesnya melalui tahapan lelang secara online.

Meski tender dilakukan secara online, kata dia, tidak berarti oknum pejabat di Dinkes Jabar tidak melakukan intervensi terhadap Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) LPSE Jabar dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menentukan pemenang tender.

“Tak hanya itu, setelah muncul pemenang tender, Dinkes Jabar justru membatalkan tender tersebut. Padahal antara pemenang tender dan PPK sudah terjadi kontrak. Ada apa ini? Kok Dinkes Jabar seperti main-main. Padahal fasilitas rumah sakit ini sangat dibutuhkan dan ditunggu masyarakat,” tutur Agus saat ditemui BandungKita.id usai audiensi.

Ketua Biro Investigasi DPP Manggala Garuda Putih, Agus Satria (kiri) dan Ketua Harian DPP Manggala, Abdul Azis usai melakukan audiensi menyampaikan keterangan kepada awak media (Dona Hermawan/ BandungKita.id)

Ketika Pemprov Jabar berencana membangun RSUD Jampangkulon yang representatif, lanjut Agus, masyarakat di wilayah Sukabumi Selatan seperti Jampang, Cisolok, Sirnaresmi, Ciletuh dan beberapa daerah lainnya sangat gembira. Pasalnya, mereka berharap keberadaan rumah sakit Jampangkulon dapat menjadi solusi bagi masyarakat akan fasilitas kesehatan yang mumpuni dan representatif.

“Sebab selama ini masyarakat kalau mau berobat harus jauh ke Sukabumi. Jaraknya sangat jauh. Tapi sekarang bangunan rawat inap di RSUD Jampangkulon malah dihancurkan tapi oleh Dinkes tidak dibangun lagi. Yang sudah beres tender, malah dibatalkan oleh Dinkes Jabar,” kata dia.

Anggaran Malah Dialihkan untuk kegiatan Jabar Peduli

Agus Satria juga mengungkap sebuah fakta mencengangkan dalam proyek RSUD Jampangkulon tersebut. Berdasarkan surat klarifikasi dari Dinkes Jabar tertanggal 2 Juli 2020, Dinkes Jabar mengakui dalam poin ke-4 dijelaskan bahwa Dinkes Jabar telah melakukan efisiensi anggaran dari kegiatan di RSUD Jampangkulon sebesar Rp 107,3 miliar serta iuran sukarela tenaga PNS RSUD Jampangkulon sebesar Rp 76 juta yang oleh Dinkes Jabar disumbangkan ke rekening Jabar Peduli.

“Ini benar-benar keterlaluan. Anggaran ratusan miliar untuk rumah sakit malah disumbangkan ke Jabar Peduli dengan alasan untuk penanganan Covid-19. Apalagi anggaran RSUD Jampangkulon ini dari APBN, kok bisa dimasukkan ke Jabar Peduli. Ini pelanggaran hukum. Kami akan melaporkan hal ini ke KPK dan kami akan melakukan unjuk rasa besar-besaran,” beber Agus Satria.

BACA JUGA :

Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Lingkungan Dinkes Jabar Dilaporkan ke Kejati Jabar

Woow! Dinas Kesehatan KBB Raih Penghargaan Gubernur Jabar

Kinerja Menteri Lambat Tangani Covid-19, Jokowi Marah dan Ancam “Reshuffle”

Jokowi Minta KPK, Kejaksaan dan Kepolisian Tindak Tegas Oknum yang Korupsi Dana Covid-19

Hal senada juga diungkapkan oleh Pemerhati Kebijakan Publik Jawa Barat, Dodi Permana. Dodi mengaku tidak habis pikir dengan kebijakan Dinkes Jabar di tengah pandemi Covid-19 ini yang justru banyak membatalkan proyek-proyek pembangunan fasilitas kesehatan.

Padahal, kata Dodi, proyek pembangunan bidang kesehatan seperti rumah sakit dan fasilitas isolasi Covid-19 merupakan salah satu bidang yang mendapat pengecualian dari pemerintah pusat untuk dihapus anggarannya. Jadi, kata Dodi, sangat aneh jika Dinkes Jabar malah mengeluarkan kebijakan tidak populis dengan menghapus anggaran dan membatalkan proyek pembangunan rumah sakit yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Betul, pemerintah pusat meminta agar daerah memangkas atau merefocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di daerah. Tapi kan ada pengecualian yaitu bidang kesehatan dan pendidikan. Ini Dinkes ngaco dan diluar nalar, yang dipotong malah anggaran kesehatan. Padahal rumah sakit ini sangat dibutuhkan masyarakat di sana,” tutur Dodi.

Anehnya lagi, kata Dodi, anggaran pembangunan RSUD Jampangkulon yang berasal dari dana APBN malah digelontorkan ke rekening Jabar Peduli.

“Ini kalau diibaratkan perang, kamp militer kita adalah rumah sakit. Tapi ini malah pembangunan rumah sakit dihentikan. Bangunan rawat inap malah dihancurkan, tapi enggak dibangun lagi sampai sekarang. Ini sakarang terbengkalai,” kata Dodi.

Ia juga menyindir Pemprov Jabar di bawah Gubernur Ridwan Kamil lebih mementingkan pembangunan taman-taman dan monumen dibanding memperhatikan pembangunan fasilitas kesehatan seperti pembangunan rumah sakit. Padahal, rumah sakit adalah layanan dasar yang wajib disediakan pemerintah.

Suasana audiensi antara DPP Manggala Garuda Putih dan jajaran Dinkes Jabar di Kantor Dinkes Jabar, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020) dikawal oleh petugas dari Polrestabes Bandung. (M Zezen Zainal M/ BandungKita.id)

“Saya dapat informasi bahwa banyak anggaran yang dipotong untuk Covid-19 termasuk anggaran kesehatan. Tapi anehnya anggaran taman justru tetap dilanjutkan. Apa pentingnya taman dibanding rumah sakit,” ujarnya.

Dinkes Jabar Membantah

Terpisah, Sekretaris Dinkes Jabar Siska Gerfianti mengatakan pihaknya sengaja mengundang Pokja ULP atau pelaksana tender dan PPK dari RSUD Jampangkulon untuk mengklarifikasi pertanyaan dari Manggala Garuda Putih.

“Kami di Dinkes Jabar adalah user bahwa kita membutuhkan layanan kesehatan untuk masyarakat, salah satunya (RSUD) Jampangkulon. Pembangunan RSUD ini dibiayai DAK dari APBN. Bukan APBD. Seleksi pemilihan pemenang dilakukan oleh Pokja ULP,” kata dr Siska.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat, dr Siska Gerfianti saat melakukan audiensi dengan Ormas DPP Manggala Garuda Putih (M Zezen Zainal M/ BandungKita.id)

Terkait namanya yang diduga dan disebut Manggala ikut terlibat dalam proyek di RSUD Jampangkulon, Siska membantahnya. Ia menyebut dirinya tidak pernah ikut serta dalam proses tender hingga penentuan pemenang tender.

“Menyebutkan nama saya di surat ini apa maksudnya? Apakah sudah ada riset sehingga keluar nama saya di situ? Sedangkan proses itu saya tidak ikut. Itu adalah fitnah, perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik karena saya tidak pernah ikut proses ini,” ujar Siska dengan nada tinggi.

Ia meminta DPP Manggala untuk menjelaskan dan mengklarifikasi secara tertulis terkait penyebutan namanya yang diduga terlibat dalam kisruh pembangunan RSUD Jampangkulon di Kabupaten Sukabumi tersebut. Jika tidak, Siska mengancam akan menggunakan haknya sebagai warga negara untuk melaporkan DPP Manggala.

Siska juga tampak tidak menerima penjelasan dan klarifikasi lisan yang disampaikan Ketua Harian DPP Manggala Abdul Aziz terkait penjelasan dugaan keterlibatan Siska dalam proyek-proyek di RSUD Jampangkulon.

“Kami sudah bekerja sepenuh hati dan hati-hati. Kami minta Manggala mengklarifikasi nama saya secara tertulis juga karena sebelumnya Manggala juga mengirim surat dan menulis nama saya. Ini eksesnya luar biasa. Jika tidak, saya juga punya hak sebagai warga negara,” ujar Siska di hadapan anggota DPP Manggala.

Siska yang mengaku mewakili Kepala Dinkes Jabar mengaku tidak bisa menjawab pertanyaan DPP Manggala terkait pertanyaan alasan penghancuran bangunan rawat inap RSUD Jampangkulon. Ia beralasan, pertanyaan tersebut tidak disampaikan DPP Manggala dalam surat yang dikirimkan ke Dinkes Jabar.

“Kami tidak bisa menjawab, karena pertanyaannya tidak relevan dengan surat. Kalau bermaksud bertanya ke direksi, perbaiki suratnya agar kami dapat mendatangkan orang-orant yang kapabel,” jelas Siska berargumen.

Sekretaris Dinkes Jabar itu juga membantah bahwa pembatalan proyek-proyek pembangunan rumah sakit itu sebagai kebijakan Dinas Kesehatan Jabar. Menurutnya, pembatalan proyek atau tender-tender pembangunan fasilitas kesehatan termasuk RSUD Jampangkulon itu atas arahan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Seluruh proyek pembangunan fisik di Pemprov Jabar dihentikan karena seluruh anggaran dialihkan untuk direfocusing untuk penanganan Covid-19. Itu kebijakan Mendagri bukan Dinkes Jabar,” kata Siska.

Disinggung mengenai adanya pengecualian anggaran yang direfocusing yakni anggaran di bidang kesehatan dan pendidikan, Siska mengaku tidak tahu.

“Sok atuh serahkan saya minta surat edaran Menteri Keuangannya,” ujar dia.

Ketua Harian DPP Manggala, Abdul Azis mengatakan pertemuan atau audiensi Manggala dengan Dinkes Jabar itu berakhir buntu atau tanpa hasil. Ia mengaku tidak puas dengan penjelasan yang disampaikan Sekretaris Dinkes Jabar.

“Kita tidak puas karena banyak pertanyaan yang belum sempat dijawab Dinkes,” kata Abdul Azis.

Ketua Harian DPP Manggala Garuda Putih, Abdul Azis memberikan arahan kepada puluhan anggotanya usai beraudiensi dengan Dinkes Jabar, di Kantor Dinkes Jabar, Jumat (3/7/2020). (M Zezen Zainal M/ BandungKita.id)

Terkait permintaan Siska agar DPP Manggala mengklarifikasi penyebutan namanya yang diduga terlibat dalam proyek di RSUD Jampangkulon, Abdul mengaku belum bisa menjawabnya.

“Kami akan berkoordinasi dan diskusi untuk menyatakan suatu sikap atau langkahnya seperti apa. Kami belum bisa menjawab ya atau tidak. Kami akan berbicara dengan semua tim yang terlibat,” ungkap Abdul Azis.

Namun ia memastikan penyebutan nama Sekretaris Dinkes Jabar yang diduga terlibat dalam proyek di RSUD Jampangkulon bukannya tanpa dasar. Abdul Azis menyebut DPP Manggala memiliki sejumlah bukti kuat terkait dugaan keterlibatan sejumla oknum pejabat di Dinkes Jabar.

“Terkait oknum yang diduga terlibat, kami sudah mengantongi keterlibatan mereka walau mereka tadi menyatakan tidak terlibat. Tapi tidak bisa saya sebutkan buktinya. Kita akan konsultasikan lebih lanjut dengan tim apakah akan dibawa ke ranah hukum,” beber dia. (M Zezen Zainal M/ BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment