Pangandaran Rawan Pelanggaran, Bupati Akan Sanksi Wisatawan

BandungKita.id, JAWA BARAT – Penggunaan masker menjadi salahsatu hal yang penting dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

Maka dengan diberlakukannya pelonggaran untuk beberapa kegiatan saat berlangsungnya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Pemerintah Kabupaten Pangandaran segera melakukan evaluasi dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pangandaran.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menilai masih ada warga terutama pengendara yang tidak melaksanakan himbauan dari pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

“Saya melihat masih ada warga atau pengendara yang tidak menggunakan masker,” ujar Jeje, Senin, 6 Juli 2020 seperti dikutip BandungKita.id dari Humas Pemkab Pangandaran.

BACA JUGA :

Zona Hijau Pertama di Jabar, Sekolah di Sukabumi Siap Belajar Tatap Muka

Mau Bertanya atau Mengadu Soal Virus Corona, Hubungi Pusat Informasi COVID-19 Jawa Barat di 119

Jabar Siaga 1 Virus Corona, Begini Instruksi Gubernur Ridwan Kamil

Kata Jeje, dirinya sedang memikirkan sanksi bagi warga yang melanggar imbauan dari pemerintah daerah terkait protokol kesehatan tersebut.

“Kita akan bahas sanksi apa yang akan kita berikan kepada warga atau pengendara yang tidak pakai masker,” ucapnya.

Jeje juga mengatakan, dalam menentukan sikap dalam menerapkan new normal maupun memberikan pelonggaran terhadap tiga kegiatan yakni pariwisata, angkutan umum dan hajatan dihadapi dalam kondisi yang sulit saat pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhir.

“Satu sisi kegiatan ekonomi masyarakat juga harus berjalan, satu sisi lagi khawatir dengan keselamatan masyarakat di Pangandaran. Saya sempat was-was juga jelang diberlakuannya AKB,” ungkap Jeje, seraya dirinya mengatakan, sedang memikirkan sanksi yang tepat bagi warga atau pelanggar yang tidak pakai masker.

“Mungkin sanksinya bisa disuruh bersih-bersih apa gitu,” ucapnya.

Sementara pantauan di lapangan jajaran Muspika di Pangandaran yang terdiri dari Polsek Pangandaran, Koramil 1320/Pangandaran dan Kecamatan Pangandaran yang dibantu Satgas Jaga Lembur gencar menggelar rajia masker bagi pengendara di beberapa titik di jalan raya Pangandaran terutama di kawasan obyek wisata.

Tampak sejumlah pengendara terjaring razia, kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi fisik berupa push up sebagai efek jera.***

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Comment