Polemik Batu Satangtung Sunda Wiwitan di Kuningan, Komnas HAM dan PCNU Angkat Bicara

BandungKita.id, KUNINGAN – Insiden penyegelan “Batu Satangtung” bakal makam sesepuh masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat pada Senin (10/7/2020) lalu ternyata berbuntut polemik.

Pimpinan Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara telah menemui Bupati Kuningan H. Acep Purnama belum lama ini, untuk membahas penyegelan tersebut secara komprehensif.

Pertemuan itu menghasilkan sebuah kesimpulan, bahwa Komnas HAM menilai penyegelan yang dilakukan Pemda Kabupaten Kuningan terhadap batu satangtung telah mencederai HAM.

BACA JUGA :

Makam Sunda Wiwitan Disegel, Kang Emil: Jangan Dipersekusi Sepihak!

Warga Sunda Wiwitan Pertahankan Tanah Adat Hingga Titik Darah Penghabisan

Innalillahi… Sastrawan Sunda Ajip Rosidi Tutup Usia, Berikut ini Jejak dan Karyanya

Sementara itu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon memberikan tanggapan terkait kasus ini. Pihaknya berharap Pemda Kabupaten Kuningan dapat mempertimbangkan hak-hak dasar konstutisional seluruh warga negara, tanpa kecuali.

“Pemda Kuningan harus memberikan hak dasar warganya. Hak dasar itu salah satunya adalah hak untuk berkeyakinan, beragama dan menjalankan ibadah,” kata ketua Lakpesdam PCNU Kota Cirebon, Ide Bagus Arif Setiawan seperti dikutip BandungKita.id dari Pikiran Rakyat, Senin (10/08/2020).

Lanjut Ibas sapaan akrabnya, ia berharap semua pihak dapat mengintervensi persoalan ini tanpa peduli perdebatan yang terjadi di luar disana, jalan keluarnya harus ditemukan.

“Spirit kebersamaan dan spirit keberagaman juga spirit prularisme harus kita kembalikan, semua warga negara dijamin haknya oleh konstitusi. Karena Kuningan juga tidak jauh dari Cirebon tentu kita berharap situasi ini segera ketemu jalan keluarnya,” papar Ibas.

Ibas juga menyebut, bahwa semua elemen mesti sadar akan pentingnya hak kebebasan berkeyakinan. Meningat, Sunda Wiwitan yang berada di Cigugur bukanlah orang asing melainkan saudara sesama warga NKRI.

Tak hanya itu Ibas menjelaskan, daerah Kabupaten Kuningan adalah salah satu wilayah yang menarik, karena di Kuningan masih ada masyarakat yang masih percaya kepada arwah leluhur.

“Poin ini saya kira perlu menjadi pertimbangan semua pihak dan bukan hal yang harus ditakuti, justru ini adalah bukti bahwa Kuningan merupakan salah satu wilayah dengan susunan masyarakat multikultural,” tutur Ibas.

“Jangan sampai muncul pemikiran-pemikiran yang merasa bahwa ini akan mengancam dan mencederai akidah, saya kira itu tidak,” tambahnya.

Terakhir, pria berambut gondrong inipun menilai, semua pihak harus saling bertemu, tidak hanya dari Pemerintah Kabupaten Kuningan saja. Tentunya bertujuan untuk mengatasi polemik sejarah ini. (*)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment