BandungKita.id, NGAMPRAH – Akhirnya DPR RI dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Meski mendapat penolakan keras dari masyarakat luas, UU Omnibus Law tersebut langsung disetujui oleh sebagian besar fraksi di kompleks DPR RI, Senayan, pada Senin sore (5/10/2020).
Salah satu pihak yang tidak setuju adalah Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Aa Umbara, ia turun langsung bergabung bersama massa aksi buruh pada hari Rabu (7/10/2020). Dalam orasinya, Aa menegaskan sikap Pemkab Bandung Barat dan DPRD Bandung Barat menolak UU Cipta Kerja.
“Saya sudah beberapa kali naik ke mimbar seperti ini. Beberapa rekomendasi yang diinginkan oleh buruh kami rekomendasikan termasuk penolakan omnibus law,” kata Aa dalam orasinya seperti dikutip dari Tirto.id, Rabu (7/10/2020).
BACA JUGA :
Ribuan Buruh di KBB Aksi Demo Tolak RUU Cipta Kerja, Jalan Raya Padalarang Lumpuh Total!
Bawa Ular Sanca untuk Minta Proyek ke Kadis PUPR KBB, Juhe Terancam 9 Tahun Penjara
DPR Sahkan RUU Cipta Kerja, Berikut 7 Poin Perubahannya dan Pendapat Serikat Pekerja
Selain Bupati, Ketua DPRD KBB, Anggota Komisi 4 DPRD KBB yang membidangi ketenagakerjaan, dan Kepala Dinas Tenaga KBB juga ikut di dalam aksi.
Lewat keterangan tertulisnya, Aa Umbara yang juga Ketua DPD Partai Nasdem KBB itu menyatakan pihaknya bersama DPRD telah menyampaikan aspirasi buruh melalui surat ke pemerintah pusat. Itu dilakukan karena penyusunan UU adalah kewenangan pemerintah pusat.
“karena kawan-kawan buruh juga sebagai salah satu elemen penting masyarakat yang berkontribusi terhadap kemajuan KBB, Insyaallah kami dari pemerintahan KBB dan DPRD KBB berkomitmen untuk memperhatikan dan mensejahterakan buruh,” tegas dia.
Sebelumnya, serikat pekerja yang terdiri dari ribuan buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi turun ke jalan menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KBB (DPRD KBB) di Jl. Raya Tagog Padalarang No.545 pada Selasa (06/10/2020) siang.
Walhasil, beberapa ruas jalan di wilayah Padalarang sempat lumpuh total akibat aksi ribuan buruh ini. Sementara itu, Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) KBB, Dadang Suhendar dengan tegas menolak UU Cipta Kerja ini.
“Kami dengan tegas menolak Omnibus Law, karena sudah jelas banyak poin yang merugikan pihak Buruh atau Pekerja, dan hanya menguntungkan pihak Pengusaha atau Perusahaan”, tegas pria yang akrab disapa Dadang Ramon ini, Selasa (06/10/2020).
Editor : Azmy Yanuar Muttaqien
Comment