Tak Kunjung Didisposisi Bupati, Komisi I DPRD KBB: “Kami Akan Bentuk Pansus Tangani Masalah Pasar Panorama”

BandungKita.id, LEMBANG – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Wendi Sukmawijaya mempertanyakan tindak lanjut nota komisi yang ia ajukan di penghujung tahun 2020.

Nota komisi itu meminta Bupati KBB, Aa Umbara Sutisna untuk segera mengambil upaya hukum terkait PK Mahkamah Agung (MA) nomor 446 PK/Pdt/2020 jo. Selain itu, Komisi I DPRD KBB juga mendorong Inspektorat Daerah untuk memeriksa buku Letter C Desa Lembang Secara detail. ⁣

“Menindaklanjuti Putusan PK MA Terkait Tanah Persih 74 Blok Pasar Lembang. Kami menunggu tindak lanjut dan disposisi dari Bupati KBB Aa Umbara kepada Inspektorat Daerah,” tutur Wendi Sukmawijaya kepada BandungKita.id, Minggu (10/3/2021).⁣

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekan Pemda KBB untuk mempertahankan aset daerahnya secara maksimal. ⁣ “Bupati harus punya hati, jangan biarkan polemik Ini berlanjut. Karena ini sangat berhubungan langsung dengan hajat hidup masyarakat KBB,” tegasnya⁣.

BACA JUGA :

Desak Pemda KBB Bereskan Sengketa Pasar Panorama, Forum Peduli Bandung: “Jangan Kalah Sama Mafia Tanah!”

Masalah Persil 57 Cikole Belum Usai: DPRD KBB Telusuri Konflik Pasar Panorama, Minta Pemda dan Inspektorat Bertindak

Pemda KBB Dinilai Lalai Tangani Konflik Lahan Pasar Panorama, DPRD KBB: Segera Selesaikan dan Jangan Ditunda-tunda!

Wendi menyebut permintaan tersebut punya motif yang kuat, pasalnya tanah Persil 74 Blok Pasar itu ada di dalam pantauan pihak legislatif dan eksekutif. Bahkan kini telah ditemukan novum (bukti) baru terkait Tanah Persil 74, maka Ketua Komisi I KBB akan mendatangkan pengacara hebat guna menyelesaikan perkara ini.⁣

“Setelah mendapatkan novum baru ini, kami akan menyiapkan ahli hukum dan akademisi yang bisa memberikan pencerahan kepada Pemda KBB. Langkah ini dilakukan agar aset Pemda tidak jatuh ke tangan yang tidak tepat,” tambahnya kemu⁣dian.

Selain itu, pihaknya sedang membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki kebijakan Pemda KBB yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Untuk membentuk Pansus, saya sudah bicarakan dengan ketua dari masing-masing fraksi di DPRD KBB. Tinggal menunggu penjadwalan Badan Musyawarahnya,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD KBB, Wendi Sukmawijaya. (istimewa).

Kemudian Wendi menjelaskan, langkah-langkah yang ditempuh Komisi I DPRD KBB itu semata-mata adalah untuk kepentingan masyarakat. Maka ia berharap, Pemda KBB tidak melakukan kekeliruan dalam proses penyelesaian kasus tersebut.⁣

“Kami berharap pihak Pemda KBB bisa serius dan terbuka dalam mempertanggungjawabkan aset daerah ini kepada masyarakat KBB,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, lahan seluas 2,3 hektare senilai Rp116 miliar yang di atasnya berdiri Pasar Panorama Lembang, KBB itu hingga kini proses hukumnya belum selesai. Bahkan PK di MA dimenangkan oleh pihak penggugat, yaitu Rudi Alamsyah sebagai ahli waris Adiwarta.⁣⁣

Bagaimana respon pihak terkait mengenai hal tersebut? Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Pemda KBB.⁣ (Azmy Yanuar Muttaqien/BandungKita.id)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment