Hendak Ikut Unras Tolak PPKM di Bandung, Empat Orang Diciduk Karena Bawa Senpi dan Obat Terlarang

BandungKita.id, Bandung – Polrestabes Bandung mengamankan empat orang yang akan mengikuti aksi unjuk rasa di Balaikota Bandung, Jumat 23 Juli 2021. Dari tangan merekan, ditemukan senjata api rakitan dan obat-obatan terlarang.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, mereka diamankan sekitar pukul 10.00 WIB oleh personel yang sedang melakukan pengamanan di sekitar lokasi tujuan aksi unjuk rasa.

“Kami melakukan upaya pencegahan, didapati empat orang tersebut membawa senjata api, obat terlarang dan besi yang diduga digunakan sebagai alat pemukul orang,” katanya di Mapolrestabes Bandung, Jumat 23 Juli 2021.

Dia menerangkan, mereka yang diamankan ada yang masih di bawah umur. Namun demikian, hingga kini keempatnya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motifnya membawa senjata api.

“Sampai sekarang statusnya masih terperiksa. Jika terbukri bersalah, untuk yang dibawah umur tetap akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang ada,” terang Ulung.

Ulung menyebutkan, rangkaian aksi unjuk rasa menolak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bandung puncaknya diprediksi terjadi pada hari ini. Untuk mencegah kericuhan seperti aksi sebelumnya, Polrestabes Bandung pun menerjunkan personel untuk pengamanan.

BACA JUGA:

Bawa Molotov Saat Demo Tolak PPKM di Bandung, Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka

Catat! Ternyata ini Penyebab Terjadinya Hamil Kosong

Bunda Harus Tahu! Ini Tanda-tanda Hamil Kosong

Menurutnya, terdapat sejumlah oknum-oknum yang menunggangi aksi unjuk rasa tersebut dengan tujuan membuat Kota Bandung tidak kondusif. Terbukti, kelompok ojek online dan pedagang kaki lima tidak ikut-ikutan.

“Jangan terprovokasi dengan ajakan unjuk rasa yang isunya tidak jelas. Mereka (oknum) yang datang ingin buat situasi bandung kacau, hal ini dilihat dari ajakan di akun-akun media sosial,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polrestabes Bandung mengamankan 174 peserta unjuk rasa pada Rabu 21 Juli 2021 karena membuat ricuh dan merusak sejumlah pot tanaman di sekitar lokasi. Selain itu, ditemukan juga bom molotov yang dibawa oleh seseorang berinisial H.

Tak hanya itu, dari ratusan orang yang diamankan ke Mapolrestabes Bandung, sebanyak tujuh orang dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan swab test antigen yang dilanjutkan dengan swab PCR. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id) ***

Editor: Faqih Rohman Syafei

Comment