BandungKita.id, Bandung – Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana tidak melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Namun demikian, penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang santun dan tidak merusak fasilitas publik.
“Mangga (silahkan) saat aspirasinya dilakukan dengan baik, santun dan beretika, kami tidak menutup saluran aspirasi. Selama ini diterima baik,” katanya, Jumat 23 Juli 2021.
Dia menyayangkan, aksi unjuk rasa menolak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang terjadi pada Rabu 21 Juli 2021 berakhir dengan ricuh. Tak hanya itu, dampak aksi tersebut pun sejumlah fasilitas publik seperti pot bunga dan lainnya rusak.
Yana menyindir, jika demikian tujuan aksi unras tersebut tidak ada kaitannya dengan penolakan PPKM karena berakhir dengan pengerusakan dan ricuh. Padahal, pada Senin 19 Juli 2021 sejumlah perwakilan dari berbagai kelompok telah menyampaikan aspirasinya langsung ke Pemerintah Kota Bandung.
“Penyampaian aspirasi ini hari senin sudah diterima aspirasi, jadi unjuk rasa apa lagi. Sekarang hubungannya menolak PPKM dan merusak fasilitas kota, kan tidak ada hubungannya,” katanya.
BACA JUGA:
Hendak Ikut Unras Tolak PPKM di Bandung, Empat Orang Diciduk Karena Bawa Senpi dan Obat Terlarang
Bawa Molotov Saat Demo Tolak PPKM di Bandung, Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka
Catat! Ternyata ini Penyebab Terjadinya Hamil Kosong
Selain pengerusakan, dia juga menyoroti adanya sejumlah oknum yang sengaja membawa bom molotov. Menurutnya, tindakan ini sudah jelas ingin merusak kondusifitas Kota Bandung.
“Nah ini kan memang ada itikad merusak kota. Maka aparat tindak saja yang tegas. Sekali lagi saya sampaikan unjuk rasa itu dilakukan ketika aspirasinya tidak tersampaikan,” ucap Yana.
“Kami membuka diri dan ada kesepakatan waktu senin kami tunggu pemerintah pusat, PPKM diapain dan sekarang ada relaksasi,” pungkasnya. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id) ***
Editor: Faqih Rohman Syafei
Comment