BandungKita.id, Bandung – Dibukanya Lapangan Gasibu dan Saparua untuk umum akan dievaluasi kembali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, dibukanya dua tempat tersebut disebut-sebut melangkahi kebijakan yang tertera dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung terkait penerapan PPKM Level 3.
“Gasibu dan Saparua, kita sedang melakukan percobaan pembukaan. Nanti tentu akan kita evaluasi hari-hari ke depan. Kalau memang belum ada kesesuaian dengan Perwal, kita akan koordinasikan dengan Pemkot Bandung,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Sabtu (4/9/2021).
Emil sapaan akrbanya mengatakan, pembukaan lapangan Gasibu dan Saparua pun akan menjadi percobaan absensi digital via scan barcode untuk membatasi jumlah pengunjung. Jika berhasil, akan dijadikan contoh untuk pembatasan pengunjung di sarana olahraga terbuka maupun ruang publik.
Selain itu, ia menekankan bahwa pembukaan setiap aktivitas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus dilakukan secara hati-hati dan bertahap.
“Seperti halnya juga sekolah dan lain-lain, semua kegiatan publik sudah harus dilakukan pembukaan dengan kehati-hatian. Semangatnya adalah bagaimana kegiatan ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dibuka perlahan melalui pembatasan yang proporsional,” ucapnya.
BACA JUGA:
Mudahkan Warga, Pemkot Bandung Kembangkan Aplikasi Informasi Layanan Rumah Sakit
PTM di KBB Rencana Digelar Pekan Ketiga September 2021, Disdik: Kami Tengah Matangkan Teknisnya
Oded Klaim PPKM Level 3 di Kota Bandung Mampu Tekan Kasus Covid-19
Sementara itu, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Sumasna memaparkan dua alasan percobaan pembukaan lapangan Gasibu dan Saparua.
“Pertama karena kasus Covid-19 di Jabar cenderung turun. Kedua karena masyarakat membutuhkan ruang terbuka untuk berolahraga menjaga imunitas,” kata Sumasna.
Sumasna menuturkan, masyarakat yang akan masuk ke lapangan Gasibu dan Saparua dibatasi, yakni 50 persen dari total kapasitas. Masyarakat pun wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk masuk ke kedua lapangan tersebut.
“Ada Perwal dari Kota Bandung yang mengatur itu. Kemudian kalau kita cara membatasi kapasitasnya dengan kewajiban masyarakat scan barcode yang menunjukkan jumlah batasan pengunjung. Misalnya batasan pengunjung 150 orang, yang sudah masuk 150 orang. Ketika ada pengunjung yang baru datang scan barcode-nya menunjukkan angka 151, maka untuk sementara tidak bisa masuk,” ucapnya.
Sumasna menyatakan, protokol kesehatan pun diterapkan dengan ketat. “Baik ketika masuk maupun ke luar area, masyarakat tetap menggunakan masker dan cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer terlebih dahulu,” katanya.
“Jika perkembangan kasus Covid-19 terus menurun atau membaik, maka bukan tidak mungkin kapasitas pengunjungnya ditambah secara bertahap,” pungkasnya. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id) ***
Editor: Faqih Rohman Syafei
Comment