Perpanjangan PPKM Kali Ini, Anak Dibawah 12 Boleh Masuk Mal Tapi Dengan Syarat Ini

Nasional, Terbaru584 Views

BandungKita.id, Jakarta – Pemerintah membolehkan anak umur dibawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal pada perpanjangan PPKM Jawa Bali hingga 4 Oktober 2021 ini. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

“Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua, yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Surabaya,” ujarnya di kutip dari laman resmi setkab.go.id, Senin (20/9/2021).

Ia mengatakan pengendalian pandemi COVID-19 di Indonesia menunjukan hasil yang terus membaik, ditambah lagi dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindugi yang terus berjalan. Pemerintah pun memberikan kelonggaran mengingat pada PPKM pekan lalu berhasil menekan penyebaran COVID-19.

Lanjutnya, adapun pelonggaran lain yang diberikan yakni, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kabupaten dan kota dengan status PPKM Level 3 dan 2. Kemudian, restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen

“Kategori kuning dan hijau dapat memasuki area bioskop. Yang tadinya hanya hijau saja, sekarang kita bisa masuk dengan kuning,” katanya.

BACA JUGA:

Kapasitas Kunjungan Pusat Perbelanjaan Boleh 50 Persen, Pemkot Bandung Ingatkan Prokes Ketat

Bioskop Boleh Beroperasi Lagi, Pemkot Bandung Ingatkan Prokes Ketat

Bioskop di Kota Bandung Boleh Beroperasi, Pengelola Sambut Baik

Sementara itu, untuk aktivitas perkantoran sektor nonesensial di kabupaten dan kota dengan status PPKM Level 3 hanya dibolehkan sebanyak 25 persen melakukan work from office (WFO). Namun dengan syarat, pegawai sudah divaksinasi dan harus sudah memakai aplikasi PeduliLindungi.

Luhut menambahkan, meskipun penanganan COVID-19 mengalami terus mengalami perbaikan, pemerintah tidak akan melakukan perubahan drastis terhadap pembatasan kegiatan masyarakat. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak bereuforia sehingga lalai dalam protokol kesehatan.

“Apa yang kita capai hari ini bersama-sama tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan, ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan dan yang pastinya pemerintah akan melakukan pengetatan-pengetatan itu kembali,” pungkasnya. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id) ***

Editor: Faqih Rohman Syafei

Comment