BandungKita.id, Jakarta – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang 4 Oktober 2021. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Ia mengatakan, kasus penyebaran COVID-19 di Indonesia terus membaik ditandai turunnya jumlah angka penyebaran selama PPKM Jawa-Bali pekan lalu. Namun demikian, pemerintah masih perlu menerapkan PPKM di Jawa-Bali dengan tujuan guna menjaga trend penurunan kasus COVID-19.
“Diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada maka perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali,” katanya dilansir dari laman setkab.go.id, Senin (20/9/2021).
Pada perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah akan melakukan evaluasi setiap pekan guna melihat keberhasilannya dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19. Hal tersebut dilakukan untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan selanjutnya.
“Namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat,” ujarnya.
BACA JUGA:
PPKM Diperpanjang Hingga 14 September, Pemerintah Bolehkan Bioskop Dibuka Dengan Syarat
Vaksin Dosis Pertama Jadi Syarat Wajib Naik Kereta Api, Ini Penjelasan Daop 2 Bandung
Teras Sentani, Tempat Asyik Buat Nongkrong di Bandung Selatan
Ia mengatakan, hingga Senin (20/9/2021) kasus baru COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.932 orang, kasus sembuh 6.799 orang, kasus meninggal 166 orang, dengan pengetesan mencapai lebih dari 150 ribu kasus. Artinya, berdasarkan data tersebut pandemi COVID-19 di Indonesia sudah mulai terkendali.
“Capaian kasus harian juga menunjukkan tren yang bagus, membaik. Konfirmasi secara nasional hari ini, saya singgung tadi, di bawah 2.000 kasus dan kasus aktif juga sudah kurang dari 60 ribu kasus tepatnya mungkin 57 ribu sekian kasus, dan juga kasus harian turun hingga 98 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli yang lalu,” terang Luhut.
Luhut menambahkan, perbaikan pandemi di Indonesia antara lain ditunjukkan oleh hasil estimasi dari tim epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) yang menyatakan angka reproduksi efektif (Rt) Indonesia berada di bawah satu (<1), yakni sebesar 0,98. Ini merupakan yang pertama kali sejak pandemi.
“Angka ini berarti setiap satu kasus COVID-19 rata-rata menularkan ke 0,9 orang, atau jumlah kasus akan terus berkurang. Angka ini dapat diartikan bahwa pandemi COVID-19 di Indonesia telah terkendali,” pungkasnya. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id) ***
Editor: Faqih Rohman Syafei
Comment