Gunakan Aset Negara dan Dihuni Tim Sukses, Ridwan Kamil Didesak Bubarkan TAP

JabarKita57275 Views

Bandungkita.id, JABARKITA – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Manggala Garuda Putih (MGP) Jawa Barat mendesak Gubernur Ridwan Kamil untuk membubarkan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP). Pasalnya keberadaan TAP dinilai telah menyalahi aturan karena menggunakan aset Pemprov Jabar selama berdiri sejak Ridwan Kamil terpilih menjadi Gubernur Jabar pada 2018 silam.

TAP dibentuk pada 2019 atau selang setahun Ridwan Kamil terpilih menjadi orang nomor satu di Jabar. Bahkan TAP mayoritas diisi oleh tim sukses Ridwan Kamil saat masa kampanye Pilgub Jabar 2018 lalu.

“TAP ini harus dibubarkan lantaran tak sesuai Undang-Undang dan terdiri dari tim sukses Gubernur Jabar,” tegas Ketua Biro Investigasi Manggala Garuda Putih Jawa Barat dan Aktivis Anti korupsi. Bahkan TAP ini ada indikasi menjadi sarang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” Ketua Biro Investigasi Manggala Garuda Putih Jawa Barat dan Aktivis Anti korupsi, Agus Satria.

Diakui Agus, pihaknya memiliki informasi terkait adanya laporan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Provinsi Jawa Barat yang melibatkan tim TAP.

“Padahal, kami melihat sistem kepegawaian di Jawa Barat sudah bagus tapi kenyataannya masih ada dugaan persekongkolan oknum TAP,” sambungnya.

MGP pun kerap menerima laporan dari beberapa elemen masyarakat terkait keberadaan kantor tim TAP di Jalan Ir. H. Djuanda. Pasalnya, lahan yang digunakan untuk kantor tim TAP adalah aset milik Pemprov Jawa Barat sehingga harus dikembalikan lagi ke negara.

“Ini lahan milik aset Pemprov yang digunakan TAP sebagai kantor. Jadi kami akan terus melakukan aksi bahkan akan berkemah disini apabila Gubernur Jabar tidak membubarkan tim TAP sampai dengan waktu yang ditentukan,” bebernya.

Agus juga berharap agar aparat penegak hukum di Jawa Barat atau bahkan KPK, menelusuri dugaan KKN di TAP. Ia juga sempat menyinggung soal persoalan Masjid Al Jabbar dan program Petani Milenial yang belakangan ramai diberitakan.

“Kami berharap kepada Kejati Jabar untuk segera memproses laporan laporan kami yang sudah layangkan,” pungkas Agus.

Berikut tuntutan MGP terkait keberadaan TAP:

  1. Usut tuntas suap dan gratifikasi yang melibatkan TAP Gubernur, BKD dan Biro Organisasi Jabar terkait Promosi dan Mutasi Jabatan di lingkungan Pemprov Jabar.
  2. Segera isi jabatan-jabatan struktural yang kosong dengan menerapkan merit sistem yang konsisten dan transparan, jangan karena nepotisme dan kolusi.
  3. Tolak titipan dan settingan calon Pejabat. Jangan korbankan Jabar jelang tahun politik karena habisnya masa jabatan Gubernur, Wagub dan Sekda Jabar. Segera siapkan kader terbaik Pemprov Jabar untuk mengisi jabatan tersebut. DPRD Jabar agar segera lakukan fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif
  4. Copot oknum-oknum TAP Gubernur Jabar dan oknum Pejabat Pemprov Jabar yang menjadi ‘budak’ TAP.

Comment