Perkumpulan Panahan se-Kota Bandung Protes Seleksi Atlet POPNAS 2023, Mencuat Dugaan Kolusi dan Nepotisme

OlahragaKita26866 Views

Bandungkita.id, OLAHRAGA – Perkumpulan Panahan se-Kota Bandung merasa keberatan atas pengajuan nama-nama atlet yang akan berpartisipasi dalam Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) 2023 yang diusulkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Barat oleh pengurus PERPANI Provinsi Jawa Barat. 

Surat pengajuan itu berbarengan dengan Surat Pemanggilan atlet POPNAS gelombang 2 No. 2522/KO/.05.01/Bidpresor pada tanggal 3 Agustus 2023. Di dalam surat itu terdapat nama-nama atlet dan pelatih yang direkomendasikan yang terdiri 9 atlet putra, 9 atlet putri, dan 2 orang pelatih sesuai dengan nomor dan kelasnya. 

“Namun dalam usulan yang diberikan oleh Pengprov Perpani Jawa Barat, tanpa ada surat pengantar dan tanda tangan pihak berwenang untuk melegalisasi usulan tersebut,” kata Sekretaris Umum GGM Archery Camp, Robby Rusdiansyah, Senin (7/8/2023).

Selain itu, Perkumpulan Panahan se-Kota Bandung juga menyatakan adanya ketidakadilan dan tidak adanya transparansi dalam pengajuan atlet untuk mengikuti kompetisi POPNAS 2023. Pasalnya ada beberapa ketentuan persyaratan yang tidak dipenuhi dalam pengajuan atlet. 

Dalam surat Dispora Jabar tadi, ada klausul syarat yang dipenuhi yakni atlet yang diajukan berdasarkan hasil POPDA XIII tahun 2023 dan kejuaraan lainnya. “Sehingga dapat disimpulkan dasar pemilihan atlet POPNAS 2023 ini merupakan hasil POPDA XIII dan kejuaraan lainnya,” sambungnya.

Akan tetapi, nyatanya yang terjadi dalam usulan atlet Pengprov Jabar malahan ditemukan ada 2 atlet yang direkomendasikan justru tidak mengikuti ajang POPDA XIII tahun 2023 dan atau mempunyai prestasi di POPDA XIII 2023. 

“Sehingga kami menyimpulkan usulan atlet dari Pengprov Jabar ini adalah usulan yang cacat hukum, yang tidak seusai seperti yang dipersyaratkan dalam surat Dispora jabar,” kata Robby.

Keberatan Perkumpulan Panahan se-Kota Bandung berikutnya masih berkaitan dengan pemilihan atlet POPNAS yang dilakukan dengan tertutup dan rahasia.

Menurut Robby, hal itu didasarkan pada pengakuan Wakil Ketua II Pengprov Jabar yang membawahi Bidang Pembinaan Prestasi sebagai pelaksana pemilihan atlet.

Dikatakan Robby, pemilihan atlet yang tertutup dan rahasia ini berpotensi merugikan dan melanggar hak-hak atlet lain yang layak untuk mengikuti seleksi atlet POPNAS. Hal itu dikarenakan hasil POPDA XIII 2023, telah menelurkan 30 atlet peraih medali emas yang seharusnya memiliki kesempatan yang sama mengikuti seleksi.

“Kami menilai, proses rahasia dan tertutup akan menciptakan kondisi ketidakadilan bagi atlet lain. Hal ini jelas-jelas melanggar tujuan olahraga itu sendiri yang dapat menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportifitas, kompetitif, dan disiplin,” ujar Robby.

Lebih lanjut, dikatakan Ketua Vieneth Archery Club, Alexander R Mudrig, dari 30 atlet peraih medali emas pada kompetisi POPDA XIII 2023, hanya 5 atlet yang diusulkan mengikuti POPNAS. Sedangkan total usulan ada 18 atlet. 

Hal itu jelas mencerminkan adanya pengusulan atlet yang tidak berdasar sehingga patut diduga adanya kolusi dan nepotisme dalam proses penyusunan atlet POPNAS.

“Bahkan ditemukan ada nama atlet yang merupakan putra pejabat di Pengprov Jabar yang tidak mengikuti ajang POPDA XIII. Tentu, ini jelas tidak sesuai dengan persyaratan,” kata Alexander.

Di lain pihak, Ketua Umum Pengkot Perpani Kota Bandung, Deni Danurwenda turut mendukung pernyataan sikap keberatan yang disampaikan oleh klub-klub di bawah binaan Kota Bandung.

Menurut Danur, praktik pemilihan atler yang penuh dengan kepentingan pihak tertentu yang menjurus pada praktik kolusi dan nepotisme harus dikikis habis.

“Sekarang sudah serba keterbukaan. Ada praktik kolusi dan nepotisme ini malah akan menjerumuskan atlet serta akan mempengaruhi pada pembinaan dan prestasi atlet di Jawa Barat,” ungkapnya.

Dengan alasan-alasan tersebut, Perkumpulan Panahan se-Kota Bandung mengajukan keberatan terkait pemilihan atlet oleh Pengprov Jabar dan mengajukan permohon sebagai berikut.  
  

  • Agar Dispora Jabar menolak rekomendasi atlet POPNAS oleh Pengprov Perpani Jabar kepada Dispora Jabar;
  • Agar Dispora Jabar meninjau ulang surat pemanggilan nomor 2522/KO.05.01/Bidpresor tertanggal 3 Agustus 2023;
  • Merekomendasikan Pengprov Perpani Jabar untuk menyeleksi ulang pemilihan atlet POPNAS secara fair, sportif, dan terbuka dengan diumumkan kepada seluruh pemangku kepentingan panahan yang ada di Jawa Barat yang disesuaikan dengan berdasarkan hasil POPDA XIII Tahun 2023 dan Kejuaraan lainnya.

Comment