Nama-nama Anggota DPRD Ini Disebut Terima Fee Proyek Bandung Smart City.

Bandungkita.id, KOTA BANDUNG – Sidang lanjutan kasus korupsi proyek Bandung Smart City mengungkapkan beberapa fakta yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada, Senin 7 Agustus 2023. Sejumlah nama-nama anggota DPRD Kota Bandung disebut terima upeti atas proyek tersebut.

Fakta persidangan tersebut diungkapkan salah satu tersangka yaitu Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung nonaktif Khairur Rijal saat menjadi saksi dengan terdakwa Sonny Setiadi Direktur PT CIFO. Andreas Guntoro dan Benny petinggi dari PT Sarana Multi Adiguna (SMA).

Rijal menyebutkan, jika proyek pengadaan CCTV yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung dibahas terdahulu di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung. Melalui banggar tersebut diakui Rijal, beberapa anggota dewan memberikan atensi untuk memuluskan proyek tersebut.

“Saya sampaikan anggaran ini ada atensi dari DPRD. Saya tahu dari pimpinan, Pak Dadang (Kadishub Kota Bandung nonaktif). Kami ketahui ada penambahan itu, karena ketika anggaran disahkan, TAPD beritahu ke kadis dan kadis beri tahu ke kabid. Bahwa anggaran atensi dari beberapa pihak dari legislatif,” ujar kesaksian Rijal dalam persidangan.

Bahkan Rijal menyebutkan nama-nama anggota legislatif tersebut diantaranya Riana, Ferry Cahyadi Rismafury, dan Riantono. Diakui Rijal, jika para wakil rakyat tersebut meminta fee atau pembayaran atas atensi yang diberikan dalam proyek tersebut.

“Secara detail tidak tahu bagaimana detailnya, tapi biasanya anggaran tertentu ada atensi. (Fee) minta 10 persen. Tidak sebut gambaran, tapi itu sudah terbiasa,” beber Rijal.

Aliran uang ke sejumlah anggota dewan tersebut pun menjadi perhatian publik atas kasus yang juga menyeret Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, dan Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan.

Rencananya pada sidang selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan beberapa saksi termasuk anggota DPRD Kota Bandung pada Rabu 9 Agustus 2023.

Comment