Pakar Unpas Sebut Jika RUU Pilkada Tidak Dibatalkan, KPU Bakal Kebingungan

Politik124582 Views

Pakar Unpas Apresiasi Langkah DPR Batalkan Revisi UU Pilkada

Pakar Politik Unpas : Dinamika Politik Kemarin, Jadi Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

BandungKita.id, BANDUNG – Pakar Politik dan Pemerintahan FISIP Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Dr Kunkunrat MSi, mengapresiasi keputusan DPR RI yang membatalkan revisi UU Pilkada. Menurutnya, DPR telah mengambil langkah yang tepat.

Kunkun, sapaan akrabnya, menyatakan sudah sepatutnya DPR mengedepankan langkah atau respon legislasi dalam merespon putusan MK tentang ambang batas syarat pencalonan Pilkada. Sebab, jika DPR lebih memilih respon politis, maka kegaduhan akan semakin luas.

“DPR akhirnya membatalkan revisi UU Pilkada. Itu lebih baik, karena bagaimana pun secara hierarki, putusan MK itu yang tertinggi serta bersifat final dan mengikat,” ujar Kunkun saat dihubungi BandungKita.id, Jum’at (23/8/2024).

Baca Juga:

Arteria PDIP Blak-blakan Rusuh Revisi UU Pilkada, Peran Prabowo Dalam Menyelamatkan Bangsa.

Muktamar PKB & Apel GP Ansor Berbarengan di Bali, Cak Imin: “Monggo, Tapi, Tolong Jangan Mudah Diadu Domba”.

Seandainya Baleg DPR melanjutkan keinginannya untuk melakukan revisi UU Pilkada, ia memprediksi gerakan civil society akan bergema di mana-mana, dan bukan tidak mungkin akan menjadi gerakan rakyat yang sangat besar. Beruntung, respon DPR sangat cepat sehingga kegaduhan dapat segera mereda.

Peran civil society berupa gerakan demonstrasi yang dilakukan kalangan mahasiswa di berbagai daerah dan suara-suara menentang yang disampaikan kalangan akademisi serta para pakar, kata dia, menjadi ‘game changer’ yang mengetuk hati para wakil rakyat dengan membatalkan rlrevisi UU Pilkada.

Baca Juga:

Terus dilirik Anak Muda, Aryo Seno Bagaskoro : “PDI-Perjuangan Memang Dibangun Oleh Pemuda”

Top! Wujud Rasa Syukur, Bappenda Kabupaten Bogor Rutin Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

“Karena saya kira, kalau DPR tetap bersikukuh merevisi UU Pilkada dan mengabaikan putusan MK, akan menyebabkan pelaksanaan Pilkada bisa terganggu. Apalagi waktu sudah sangat mepet menuju pendaftaran calon di Pilkada,” ujarnya.

Dalam konteks demokrasi, dinamika politik terakhir di mana DPR nyaris saja mengabaikan putusan MK, lanjut Kunkun, mengandung dua pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia terutama bagi generasi muda.

Pertama, dari sisi positifnya, dinamika politik kemarin merupakan suatu pendidikan politik berharga bagi bangsa Indonesia terutama bagi generasi muda serta para akademisi.

Video Pilihan:

“Dinamika politik kemarin adalah momentum aplikatif yang menjadi pendidikan politik untuk anak-anak muda sekaligus menyadarkan masyarakat akan fenomena hukum dan politik di Indonesia,” ungkap Kunkun.

Sisi negatifnya, putusan MK yang hampir saja diabaikan oleh DPR, secara substansi sangat berbau politik seolah hanya untuk mengakomodir kepentingan seseorang atau pihak tertentu.

“Kalau seandainya kemarin DPR memaksakan RUU Pilkada disahkan dan mengabaikan putusan MK, dengan tidak mengurangi rasa hormat terhadap pendapat para pakar yang lain, RUU itu batal demi hukum,” tegas Kunkun.

Video Pilihan:

“Karena dia (RUU Pilkada) bertentangan dengan putusan MK yang sifatnya final dan mengikat. Itu bisa tantangan untuk proses demokrasi,” ungkapnya.

Ia pun setuju bila KPU sebagai operator atau user UU Pilkada tersebut, tetap berpegangan dan mengikuti putusan MK sebagai hierarki keputusan tertinggi di Indonesia. Ia menyarankan KPU segera menindaklanjutinya dengan mengubah PKPU Pilkada.

“Kalau (RUU) tidak dibatalkan, KPU bisa merasakan kebingungan karena KPU butuh ketetapan hukum secepatnya terutama untuk pendaftaran dan pengesahan pendaftaran calon. Ini yang kemudian akan mengancam ketertiban Pilkada,” pungkasnya. (M.Zen/BandungKita.id)

Comment