KPK Merespons Laporan Dugaan Korupsi dalam Proyek Strategis Nasional PIK 2

Hukum & Kriminal12259 Views

Jakarta, 1 Februari 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons laporan dari eks Ketua KPK Abraham Samad dan sejumlah tokoh masyarakat sipil terkait dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional (PSN) pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Jakarta. Laporan ini mencakup dugaan suap dan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) di atas laut.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa KPK akan menganalisis kasus ini dari sisi yang berbeda dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. “Informasi awal yang disampaikan dalam forum tersebut tentu akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK. Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK,” kata Tessa.

Namun, Tessa juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada koordinasi antara KPK dan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan proyek ini. “KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pertemuan ini, sebagaimana komitmen kami untuk menjalin kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Abraham Samad, yang melaporkan dugaan korupsi ini bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, menyatakan bahwa pemagaran laut dan penerbitan sertifikat tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara. “Kami melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap, gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut,” kata Abraham Samad di Gedung Merah Putih KPK.

Samad juga menambahkan bahwa laporan ini mencakup dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional PIK 2 dan meminta KPK untuk mendalami dugaan korupsi tersebut. “Kebetulan kami membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi yang terjadi di proyek. Proyeknya, saya katakan, di proyek strategis nasional PIK 2,” tuturnya.

KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan verifikasi dan analisis lebih lanjut. “Kepercayaan dan dukungan publik penting untuk pemberantasan korupsi yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Tessa.

Sebelumnya, dikutip dari katadata.id, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional (PSN) pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ke KPK. Laporan ini mencakup dugaan suap dan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) di atas laut.

Abraham Samad menyatakan bahwa pemagaran laut dan penerbitan sertifikat tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara. “Kami melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap, gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut,” kata Abraham Samad di Gedung Merah Putih KPK.

Samad juga menambahkan bahwa laporan ini mencakup dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional PIK 2 dan meminta KPK untuk mendalami dugaan korupsi tersebut. “Kebetulan kami membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi yang terjadi di proyek strategis nasional PIK 2,” tuturnya.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa KPK akan menganalisis kasus ini dari sisi yang berbeda dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. “Informasi awal yang disampaikan dalam forum tersebut tentu akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK. Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK,” kata Tessa.

Namun, Tessa juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada koordinasi antara KPK dan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan proyek ini. “KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pertemuan ini, sebagaimana komitmen kami untuk menjalin kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Abraham Samad dan Koalisi Masyarakat Antikorupsi berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional PIK 2.(Bangkit)

Comment