Polemik Hibah Infrastruktur KEMENPUPR dan Pemda KBB Berbeda Pendapat, Persoalan SDM?

KBB169064 Views

BandungKita.id – Masyarakat KBB khususnya Sindangkerta Bandung Barat, kini nasibnya lebih mujur ketimbang daerah lain yang masih menggunakan sarana jembatan dari kayu untuk menyebrang.

Namun, persoalan lain muncul saat upaya serah terima hibah infrastruktur oleh Kementerian PUPR Wilayah 4 kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tampaknya menemui jalan terjal. Dalam proses yang seharusnya memperlancar administrasi aset publik, muncul argumen yang menunjukkan ketidaksepahaman antara kedua pihak.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, perwakilan Kementerian PUPR Wilayah 4, Jamal, berinisiatif kembali menghubungi pihak Pemda KBB untuk menghibahkan aset infrastruktur sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh Bupati Hengky Kurniawan pada tahun 2023.

“Karena pembangunan ini telah selesai ini harus Secepatnya diserahterimakan, karena ini menjadi salah satu temuan BPK karna harus segera di hibahkan asetnya” ucap jamal melalui pesan whatapp kepada bandungkita

Namun, ketika hibah tersebut hendak direalisasikan, pihak Pemda KBB menyampaikan tanggapan yang menimbulkan keraguan terkait mekanisme hibahnya.

VIDEO PILIHAN

Dalam kesempatan terpisah, Redi, Kepala Bidang Aset Pemda KBB beralasan bahwa aset yang akan dihibahkan tidak berada di bawah kepemilikan kabupaten, melainkan berada pada wilayah desa, sehingga mekanisme hibah seharusnya dilakukan langsung ke pemerintah desa.

“Bukan sulit untuk menerima, agar tepat saja, karena tidak berada di atas aset kabupaten. Lepas dari temuan di kementerian, sehingga menjadi temuan di kabupaten. Seharusnya hibah langsung ke desa, karena sudah ada surat-surat dari HK, paling nanti setelah dihibahkan ke Pemda, lalu kita hibahkan lagi ke desa.” Ungkapnya melalui oesan whatsapp, selasa 26 April 2025.

Redi pun mengungkaokan rencananya untuk terlebih dulu berkordinasi dengan beberapa puhaka terkait (OPD) dab berencana untyk mengundang pihak Krmentria PUPR.

VIDEO PILIHAN

“Saya akan mengundang pihak Kementerian PUTR ke kantor, agar bisa bertemu dulu dengan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa)”. Ungkqpnya

Saat dintanya kenapa harus melibatkan DPMD? Lagi lagi redi pun menekankqn perihal aset yang dibangun berlokasi pada aset yang dimiliki dan dan kewenangan Desa.

“Karena jembatannya bukan berada di jalan kabupaten, melainkan di jalan desa, maka ada kemungkinan hibah langsung ke desa. Jika melalui Pak Bupati, karena nantinya menjadi aset desa, maka koordinasinya akan dilakukan oleh DPMD”. Kilahnya seraya menyebut dirinya telah berkordinasi dengan pihak Tata pemerintahan (Tapem).

“Tadi sudah berkonsultasi juga, menemui Pak Kabag Tapem, dan nanti akan mengundang DPMD setelah dari Kementerian ke Kabupaten Bandung Barat (datang di undang)” tutuonya.

Di sisi lain, pihak Kementerian PUPR menekankan bahwa hibah kepada Pemda KBB tetap sesuai prosedur dan dapat diteruskan kepada desa setelah administrasi kepemilikan diselesaikan.

“Ya sebetulnya hanya tinggal diterima, persoalan nanti diserahterimakan ke desa atau pemeliharaannya dikelila PUPR KBB silahakan, terima aja dulu” ujar Jamal.

Persoalan ini menunjukkan adanya celah dalam pemahaman administrasi aset di tingkat daerah, yang seharusnya dapat diselesaikan dengan koordinasi lebih intensif antara pihak terkait. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah hibah akan tetap berjalan atau harus melalui mekanisme lain untuk mencapai kesepakatan.

ARTIKEL PILIHAN

Proses hibah infrastruktur semestinya menjadi langkah positif dalam mendukung pembangunan di daerah. Namun, tanpa kesamaan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah, potensi manfaatnya bisa terhambat. Terlebih bantuan KEMENTRUA PUPR untuk KBB kedepan akan terhambat karena pihak Pemda KBB menggambarkan kurangnta koordinasi dan pemahaman terkait bantuan sepertu ini.

Masih ingat rencana pembangunan Fly over Cimareme? Dari Pembelian lahan yang carut marut, anggaran yang tidak jelas menyebabkan batalnya anggaran turun dari KEMENTRIAN PUPR padagal sudag disiapkan.

Sebagai informasi, aset yang akan diserahkan adala jembatan gantung di desa Cinta karya Kecamatan Sindangkerta Bandung barat, bernilai 6 milyar.(Dhomz/BandungKita.id)

BACA JUGA

Comment