Bandungkita.id, SOREANG,- Kekosongan ruang kritik di kabupaten Bandung dirasakan oleh beberapa kelompok kritis disana. Setelah sebelumnya Bandungkitaid menangkap kegelisahan sebuah Forum bernama Forum Konstituen ditahun 2020 sehingga gerakan perubahan yang menyisir wilayah politik patisipatif tersebut menantang 20 tahun pemerintahan dinasti Obar sobarna dan Dadang naser kala itu berhasil di amplikasi secara jurnalistik.
Dari kegelisahan tersebut, Forum yang digawangi beberapa Aktivis lingkungan itu menawarkan “RPJMKAB VERSI RAKYAT” dan ditangkap oleh pasangan Dadang Supriatna dan @Sharul Gunawan pada saat kontestasi Pilkada 2020, Hasilnya? Kita tunggu Suara mereka dan apa hasil Evaluasi mereka Tentang Perubahan Saat ini!
ARTIKEL PILIHAN
Dari itu, kini Bandungkita.id menangkap kegelisahan Substantif dengan membangun narasi kuat dari sebuah account komunitas. Komunitas Pegiat sosial itu bernama @Gema_kab.bandung, mereka mengunggah pernyataan di media sosial yang menuding data 511.292 ton “tidak logis dan perlu diaudit.”
Bahkan secara tendensius menuntut permohonan maaf dalam waktu 1×24 jam (saat itu).

Ruang publik bagi keduabelah pihak dengan pendapat yang liar akan beririsan dengan UUD ITE, apalagi tidak dikemas secara 2 arah seperti jurnalistik, dengan itu Redaksi menariknya kedalam “Ring Pertandingan Pendapat yang akan dinikmati secara ideal bagi masyarakat Kabupaten Bandung”.

Setelah Bandungkita melayangkan setidaknya13 pertanyaan, Tak butuh waktu lama, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung melalui Kepala Dinas, Ningning Hendasah, memberikan klarifikasi langsung. Dan kami mengemasnya tanpa mengurangi esensi klarifikasi.
Distan: “Kami Pastikan Angka Itu Sah dan Terverifikasi”
Dalam pernyataan tertulis resmi bernomor 800/2532/DISTAN tertanggal 15 Juli 2025, Ningning Hendasah menjelaskan bahwa angka tersebut diperoleh melalui proses teknis yang berlapis dan dapat ditelusuri.
“Data ini bukan angka asal. Kami gunakan metode eye estimate oleh penyuluh lapangan yang memantau langsung kondisi tanaman. Semua sudah diverifikasi dari tingkat kecamatan hingga kabupaten,” tegas Ningning.

Bukan Manipulasi, Tapi Perbedaan Pendekatan
Klarifikasi juga menyoroti perbedaan metodologi antara Distan dan BPS.
- BPS menggunakan metode Kerangka Sampel Area (KSA) berbasis citra satelit.
- Distan menggunakan pendekatan eye estimate oleh PPL.
“Perbedaan ini bukan kesalahan. Kami justru menyambut baik jika publik ingin mengetahui prosesnya lebih jauh,” ucap Ningning dalam surat terbuka.

Audit Terbuka dan Komitmen Transparansi
Menurut Ningning, data telah melalui audit eksternal oleh Dinas Tanaman Hortikultura Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Pertanian. Rekonsiliasi rutin dilakukan bersama BPS.
Distan kini sedang menyiapkan lampiran metodologi serta infografis teknis agar masyarakat bisa mengakses prosesnya secara terbuka.

“Kami tidak antikritik. Justru kami anggap itu sebagai sinyal partisipasi publik. Tapi kritik juga harus disertai pemahaman tentang proses,” ujar Ningning.
Sementarq itu Acoount Instagram @Gema_Kab.bandung belum merespon direct masage redaksi, semoga ada nomor kontak langsung sehingga semua pihak jelas legal standing dan kedudukan dalam mengklarifikasi.
VIDEO PILIHAN
Pertanyaan publik muncul tersendiri dari Aktivis senior Kabupaten Bandung, Yopi Ahmad. Putra daerah aslu Soreang ini menyampaikan setidaknya tiga pertanyaan tambahan untuk kedua belah pihak (Distan dan BPS)
1.Angka 511.292 ton yg di rilis Distan Kab. Bdg juga harus pula dilengkapi dengan data pendukung lainnya, seperti data angka minimal 2 tahun sebelumnya juga sarana prasana penunjang produksinya bagaimana..??
2.Distan dan BPS juga perlu di audit tentang bagaimana survei dan penggunaan citra satelit itu di laksanakan dan dijalankan..?
3.Sehingga akan tahu berapa alokasi anggaran untuk kegiatan hal dimaksud dan dari mana alokasi sumber anggarannya..??
VIDEO PILIHAN
Untuk diketahui, saat ini Kadistan Ningning mendapatkan kepercayaan baru untuk menahkodai Dinas sosial, jawaban dan klarifikasi masih kami sematkan sebagai Kadistan Kabupaten Bandung.
Kami percaya bahwa transparansi tak cukup berhenti di angka. Klarifikasi Kepala Dinas patut diapresiasi, terutama karena disampaikan langsung tanpa perantara, menyentuh dimensi teknis dan publik trust.
Saatnya kritik dan kebijakan berjalan beriringan berlandaskan data, bukan dugaan.(Bersambung…
(Dhomz/Bandungkita.id)
Gambar: Capture instagram @Gema_kab.bandung
FILM DOKUMENTER





Comment