Kejari Geledah Kantor Dinkes KBB, Bongkar Dugaan Korupsi Caravan Covid-19

Hukum & Kriminal, KBB13112 Views

BandungKita.id – Ngamprah. Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (Dinkes KBB) digeledah oleh tim Penyidik Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Kamis (24/7/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Caravan Mobile Unit Lab Covid-19 senilai Rp6,74 miliar yang bersumber dari APBD 2021.

Tim penyidik tiba sekitar pukul 10.30 WIB dengan empat mobil operasional dan langsung menyisir sejumlah ruangan, termasuk ruang Kepala Dinkes KBB. Sejumlah dokumen diamankan, dan beberapa staf dimintai keterangan

BACA JUGA

Dugaan Penyimpangan Sistematis
Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Haryono, mengungkapkan bahwa proyek caravan ini tidak pernah diajukan oleh UPT Laboratorium Penunjang Medik KBB. Selain itu, dokumen dasar seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak disusun, padahal keduanya wajib dalam proses lelang

Penyedia jasa, PT Multi Artha Sehati, disebut tidak memiliki sertifikasi karoseri dan bukan perusahaan yang bergerak di bidang kendaraan laboratorium. Namun tetap dimenangkan sebagai pelaksana proyek. Unit caravan yang dihasilkan pun tidak dapat difungsikan, meski pembayaran dilakukan 100%

Tiga Tersangka Telah Ditahan
Kejari telah menetapkan dan menahan tiga tersangka:

  • ES – Mantan Kepala Dinkes KBB, selaku pengguna anggaran.
  • RDS – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
  • CG – Direktur PT Multi Artha Sehati,

Audit BPKP mengungkapkan bahwa kerugian negara mencapai Rp3,3 miliar, akibat pengadaan yang tidak berdasarkan kebutuhan riil dan sarat rekayasa administratif.

BACA JUGA

Respons Kepala Dinkes Saat Ini
Kepala Dinkes KBB saat ini, Ridwan Abdullah, menyatakan keterbukaannya terhadap proses hukum. Ia mengaku baru mengetahui penggeledahan saat dalam perjalanan ke Bogor dan langsung kembali ke kantor untuk mendampingi penyidik.(*l

Comment