Aset Air di Bandung Barat, PAD ke Pemkab Bandung: DPRD KBB Ungkap Retaknya Diplomasi Antar Kepala Daerah

Liputan Khas Bandungkita.id

“Salah satu pimpinan DPRD KBB menilai langkah komunikasi Pemkab sebelumnya keliru dan membuat Pemkab Bandung tersinggung. Warga KBB kini menuntut hak atas layanan publik yang beroperasi di tanah mereka”.

Ngamprah, Bandungkita.id – Di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan pembangunan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menghadapi kenyataan pahit: layanan air bersih dari PDAM Tirta Raharja yang beroperasi di wilayahnya belum memberikan kontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aset dan kepemilikan perusahaan air minum tersebut masih berada di tangan Pemkab Bandung, meski KBB telah berdiri sebagai daerah otonom sejak 2007.

Ketua DPD Partai Golkar KBB, Dadan Supardan, mengungkap bahwa upaya untuk mendorong penyerahan aset sebenarnya sudah pernah dilakukan. Namun, langkah komunikasi yang diambil oleh Pemkab KBB saat dipimpin Hengky Kurniawan dinilai keliru dan justru memperkeruh hubungan antar kepala daerah.

“Harusnya didorong agar Bupati berkomunikasi langsung dengan Dadang Supriatna (Bupati Bandung) untuk mencari solusi pembagian atau pelepasan aset PDAM Tirta Raharja yang berada di wilayah KBB,” ujar Dadan kepada Bandungkita.id.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya DPRD telah menyampaikan nota komisi kepada Bupati dan Wakil Bupati KBB. Namun, tindak lanjutnya tidak jelas dan belum ada kabar perkembangan. Yang lebih disayangkan, menurut Dadan, adalah langkah Bupati Hengky yang justru mengirim surat permintaan mediasi langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan ke Bupati Bandung atau Gubernur Jawa Barat.

VIDEO PILIHAN

Cuplikan adegan Alm Kang Acil Bimbo di Film Produksi BandungKita.id Berjudul TANAH SURGA

“Waktu itu surat dari Bupati KBB malah langsung ke KPK, bukan ke Bupati Bandung atau Gubernur. Akibatnya, Dadang Supriatna jadi tersinggung,” ungkap Dadan.

PDAM Tirta Raharja melayani lebih dari 11.000 pelanggan di wilayah KBB. Infrastruktur pipa, instalasi, dan jaringan distribusi berada di desa-desa KBB. Namun, karena kepemilikan tetap berada di Pemkab Bandung, PAD dari layanan tersebut tidak masuk ke kas daerah KBB.

Dadan menilai bahwa komunikasi antar kepala daerah adalah kunci untuk menyelesaikan persoalan aset secara elegan dan bermartabat. Ia mendorong agar Bupati KBB saat ini membuka kembali jalur diplomasi dengan Pemkab Bandung untuk mencari solusi pembagian atau pelepasan aset.

VIDEO PILIHAN

Cuplikan video Alm Kang Acil Bimbo di acara Podcast BandungKita.id dengan Tema Siaga Bencana

PAD KBB tahun 2025 diproyeksikan naik menjadi Rp1,033 triliun. Namun, beban belanja daerah terus meningkat—dari pendidikan, infrastruktur, hingga mitigasi bencana. Dalam situasi ini, tambahan sumber PAD dari layanan air menjadi bukan hanya penting, tapi mendesak.

Dalam acara bertajuk “Menakar Potensi Pendapatan KBB ditengah isu Efisiensi” yang digelar di salah satu Vila di Bandung Barat Jumat Pagi 5 september 2025, Salah seorang ASN Bandung Barat, sebut saja Widi (bukan nama sebenarnya), menyebut pentingnya memiliki potensi kekayaan alam bandung barat secara utuh dan konstitusional.

“Potensi Bandung Barat telah menghantarkan wilayah ini ke wilayah yang kaya peluang, sesuai dengan semangat pemekarannya. Akan tetapi, tanpa kendali atas aset strategis, potensi itu tetap tertahan, tidak optimal, bahkan tercecer.” Ungkapnya.

ASN yang baru berusia 47 tahun asal KBB selatan ini juga menyerukan soal spirit pengelolaan PDAM tidaklah lain untuk mensejahterakan masyarakat KBB. “Meminta penyerahan aset bukanlah tuntutan ego administratif, melainkan upaya merebut hak konstitusional untuk mengelola KBB yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat seluas-luasnyanya”. Pungkasnya.

VIDEO PILIHAN

Kedaulatan yang Belum Tuntas

Isu ini bukan sekadar angka fiskal, Salah satu pentolan Forkom Bandung barat menyebut kepastian kepemilikan aset seperti PDAM tirta raharja wilayah layanan IV menurutnya menyentuh jantung otonomi daerah apakah KBB benar-benar berdaulat atas sumber daya di wilayahnya sendiri? Jika aset publik yang beroperasi di tanah KBB tetap dikuasai oleh daerah lain, maka otonomi itu hanya administratif, bukan substantif.

“Airnya di tanah kita, infrastrukturnya di desa kita, tapi PAD-nya ke daerah lain. Ini bukan hanya soal birokrasi, tapi soal keadilan,” ujar Yeyep mulyadi aktivis dari Forum komunikasi Muda (Forkom) Bandung Barat.

Bandung Barat tidak bisa terus menjadi penonton dalam layanan publik yang beroperasi di wilayahnya. Penyerahan aset PDAM Tirta Raharja atau skema bagi hasil bukan hanya soal birokrasi, tapi soal empati antar daerah dan hak warga atas manfaat layanan. Di tengah tekanan anggaran dan tuntutan pembangunan, air yang mengalir di tanah KBB seharusnya juga mengalirkan manfaat ke masa depan daerahnya.

(Dhomz/BandungKita.id)

Comment