BandungKita.id, CIMAHI – Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 di Kota Cimahi ditetapkan sebanyak sebanyak 380.292 pemilih. Rinciannya, pemilik laki-laki sebanyak laki-laki 188.201 orang dan 192.091. Total 380.292 pemilih perempuan.
Setelah dilakukan perpanjangan waktu selama 30 hari untuk perbaikan, pemilih di Kota Cimahi untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 menyebabkan penurunan jumlah pemilih dari sebelumnya.
“DPTHP 2 Kota Cimahi sudah clear. Sudah difinalisasi di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU RI,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Muhammad Irman saat dihubungi, Kamis (13/12).
Setelah penetapan DPTHP secara manual dengan hasil sistem Sidalih, maka proses selanjutnya akan ditetapkan menjadi dokumen resmi DPTHP 2 dengan dibuatkan BA dan SK penetapan oleh KPU Kota Cimahi.
Untuk menfasilitas hak pilih pada pesta demokrasi 2019 mendatang, KPU Kota Cimahi akan menyiapkan sebanyak 1.572 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tiga kecamatan.
Dikatakan Irman, jumlah TPS yang disiapkan tersebut bertambah dari sebelumnya, pada saat Pilgub Jabar 2018. Adapun penyebarannya yakni, Kecamatan Cimahi Selatan 639 TPS, Kecamatan Cimahi Tengah 480 TPS dan Kecamatan Cimahi Utara 453 TPS.
“Bertambah sebanyak 6 TPS dibandingkan pada saat Pilgub Jabar 2018 kemarin,” kata Irman.
Bertambahnya jumlah TPS ini dikarenakan pada Pemilu 2019 nanti, KPU Kota Cimahi akan menghadapi dua event besar. Yakni Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).
Dikatakan Irman, nantinya disetiap TPS akan diisi oleh sekitar 300 pemilih. Jumlah tersebut ditentukan setelah melihat dari pengalaman sebelumnya.
“PokkKnya agar waktu lebih efisien dan petugas tidak kewalahan, jadi di setiap TPS akan diisi oleh 300 pemilih,” tandasnya. (SDK/BandungKita.id)





Comment