Gaya Balas Pantun Pemerintah Kabupaten Bandung dan Main Aman BPK di Kasus BDS, Sejumlah Bukti Terus Disorot APH

Pemerintah Kabupaten Bandung Dinilai Diam Soal Dugaan Penipuan BUMD, Deded dan Vita Pertanyakan Wibawa dan Transparansi

BandungKita.id – Soreang Kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Bandung terus menguat menyusul polemik gagal bayar oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bandung Daya Sentosa (BDS). Deded Aprila, pemilik CV Indofarm, menyayangkan sikap pasif Pemkab Bandung dalam menyikapi dugaan penipuan oleh mitra kerja PT Cahaya Frozen Raya milik Haji Kastam.

“Apakah pemerintah sudah tidak memiliki wibawa sehingga permasalahan seperti ini berlarut-larut dan menelan korban masyarakat awam?” ujar Deded, Jumat (1/8/2025).

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menyebut kasus PT BDS sebagai persoalan bisnis murni dan meminta publik menyikapinya secara objektif.

Namun pernyataan tersebut justru menuai kritik dari para vendor yang merasa belum didengar secara langsung.

Setelah dalam podcast BW yang dipandu mantan pimpinan #KPK Bambang Widjojanto, pengusaha Vita turut menyampaikan klarifikasi atas tudingan yang menyebut dirinya mencatut nama Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung, Dr. Marlan Nirsyamsu. “Saya tidak pernah menyebut bertemu langsung dengan Dr. Marlan. Saya hanya menyebut nama beliau karena tercantum dalam surat undangan rapat yang saya terima,” tegas Vita dalam podcast tersebut.

Vita juga meminta agar daftar absensi peserta rapat yang dimaksud dibuka ke publik demi transparansi. “Pernyataan soal pembentukan konsorsium dan solusi pembayaran melalui proyek disampaikan dalam rapat tersebut dan disaksikan oleh para peserta, termasuk beberapa vendor dan penasihat hukum mereka,” tambahnya.

Sebelumnya, Dr. Marlan membantah keras tudingan bahwa dirinya menawarkan proyek sebagai solusi atas utang PT BDS. Ia menyatakan tidak pernah bertemu dengan para pengusaha yang tampil dalam podcast BW, dan bahwa peran Inspektorat hanya sebatas audit administratif atas permintaan pimpinan daerah.

Audit tersebut, menurut Marlan, melibatkan pemanggilan 19 vendor, dengan 18 di antaranya hadir. Namun ia menegaskan tidak pernah berinteraksi langsung dengan para peserta rapat. “Baru lihat wajah mereka kemarin di podcast,” ujarnya.

Pernyataan Vita memperkuat tuntutan agar Pemkab Bandung membuka seluruh proses audit dan komunikasi terkait kasus PT BDS. Forum Korban PT BDS juga mendesak agar utang senilai Rp105,4 miliar segera diselesaikan, dan mengancam akan membawa kasus ini ke KPK dan Kejaksaan Agung jika tidak ada tindakan nyata.

Sementara itu, Laporan hasil pemeriksaan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kerja Anggota Dewan terhadap penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bandung ke PT BDS (Perseroda) tak hanya berhenti pada rasio keuangan dan distribusi barang. LSM BAN dan Forum Aktivis Muda Bandung Raya, Yunan Buwana dan Bilal Alfariz, turut mengkritisi lemahnya fungsi pengawasan oleh dua institusi kunci: BPK RI dan DPRD Kabupaten Bandung.

BPK Main Aman?

Menurut Yunan Buwana, narasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024 terhadap BUMD terkesan normatif dan tidak menyentuh akar persoalan. “Bahasanya terlalu hati-hati. Tidak ada penegasan atas potensi konflik kepentingan, tidak ada rekomendasi tegas soal restrukturisasi. Ini bukan sekadar laporan, ini cermin keberanian institusi,” ujarnya Kamis, 31 Juli di sebuah Cafe jalan Ambon Kota Bandung

Laporan hasil pemeriksaan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kerja Anggota Dewan terhadap penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bandung ke PT BDS (Perseroda) tak hanya berhenti pada rasio keuangan dan distribusi barang. LSM BAN dan Forum Aktivis Muda Bandung Raya, Yunan Buwana dan Bilal Alfariz, turut mengkritisi lemahnya fungsi pengawasan oleh dua institusi kunci: BPK RI dan DPRD Kabupaten Bandung.

Menurut Yunan Buwana, narasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024 terhadap BUMD terkesan normatif dan tidak menyentuh akar persoalan. “Bahasanya terlalu hati-hati. Tidak ada penegasan atas potensi konflik kepentingan, tidak ada rekomendasi tegas soal restrukturisasi. Ini bukan sekadar laporan, ini cermin keberanian institusi,” ujarnya Kamis, 31 Juli di sebuah Cafe jalan Ambon Kota Bandung.

Yunan menduga BPK RI “main aman” dalam menyusun LHP, sehingga publik tidak mendapatkan gambaran utuh atas risiko penyertaan modal dan struktur keuangan PT BDS yang agresif. Padahal, rasio utang terhadap ekuitas (DER) yang mencapai 7 kali lipat dan dominasi piutang dalam aset lancar seharusnya menjadi alarm serius.

Tak hanya BPK, dalam forum terpisah, Ketua Forum Aktivis muda Bandung, Bilal Alfariz juga menyoroti fungsi kerja DPRD Kabupaten Bandung dalam menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah tahun 2024. “Kalau DPRD hanya menerima tanpa mengkritisi, maka fungsi representasi publik jadi lumpuh. Ini bukan sekadar formalitas, ini soal keberanian politik, ” tegasnya.

Polemik Pembuatan PERDA Oleh DPRD Tentang PT BDS

Perda tentang PT.BDS pun tidak kalah jadi pembahasan Aktivis yang pernah mendorong masalah dugaan gratifikasi Pasar Banjaran ini, Bilal mewanti wanti pembuatan Perda jadi Mens rea (niat jahat/red) dalam membatasi diri mengaudit PT BDS setelah 3 tahin.

“Infonya DPRD bisa mengaudit BDS ini setelah 3 tahun?, Jangan-jangan mereka sudah membatasi diri dengan membuat perdanya, kalau saja benar, Mens reanya jelas, ini anggaran publik, fungsi mereka sendiri kok dibatasi mereka sendiri, kan aneh?”. Tanya Bilal.

Bilal mendesak agar DPRD segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi kinerja PT BDS dan mempertanyakan efektivitas penyertaan modal daerah. Ia juga mendorong agar BPK RI membuka ruang partisipasi publik dalam proses audit, agar laporan tidak hanya menjadi dokumen teknis, tetapi alat kontrol demokratis.

(Dhomz Hermawan|Bandungkitaid)

Comment