“Kami Terlunta-lunta, Uang tunggu yang Rp.500 Ribu Cuman dua kali turun di Tahun 2024”
BANDUNGKITA.ID, BANDUNG BARAT – Setahun berlalu sejak bencana pergeseran tanah hebat melanda Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, pada awal 2024, warga terdampak kini mulai menyuarakan kegelisahan mereka. Melalui sebuah rekaman video, perwakilan warga menagih janji Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kepastian relokasi.
Dalam video tersebut, seorang warga menyampaikan bahwa bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp500.000 per bulan yang dijanjikan pemerintah baru terealisasi dua kali.
“Kami ingin bertanya kepada Gubernur dan Bapak Bupati, kapan waktu relokasi akan dibuktikan? Janji uang Rp500 ribu per bulan pun baru cair dua kali, sementara kami harus terus berpikir sendiri untuk bertahan hidup,” ungkapnya viral diunggahan tiktok budak angong.
ARTIKEL PILIHAN
Menanggqpi viralnya kegelisahan warga tersebut, Sekretaris Badan (Sekban) BPBD Bandung Barat, Agus, menjelaskan bahwa hambatan utama berada pada ketersediaan lahan. Menurutnya, dana bantuan dari BNPB pusat belum dapat diturunkan karena persyaratan administrasi lahan relokasi di tingkat daerah belum rampung.
“Dana dari BNPB belum turun karena tanah untuk relokasinya memang belum tersedia. Uang Rp500 ribu itu adalah dana tunggu yang seharusnya diberikan saat rumah relokasi sedang dalam proses pembangunan,” jelas Agus saat dihubungi wartawan (10/2).
Sebelumnya, Pada Maret 2024, pergeseran tanah di wilayah ini menghancurkan puluhan rumah dan fasilitas pendidikan. PVMBG merekomendasikan warga untuk tidak lagi menempati area tersebut karena struktur tanah yang labil dan terus bergerak. Relokasi menjadi satu-satunya solusi permanen bagi para penyintas.
VIDEO PILIHAN
Aktivis kebencanaan Dadang Hermawan yang lebih dikenal sebagai Mang Utun menilai kasus relokasi Rongga adalah cermin rapuhnya tata kelola penanganan bencana di Indonesia.
“Kasus relokasi korban pergeseran tanah di Rongga adalah cermin rapuhnya tata kelola penanganan bencana kita. Setahun berlalu, warga masih hidup dalam ketidakpastian, padahal relokasi adalah hak dasar mereka untuk kembali hidup aman dan layak. Janji Dana Tunggu Hunian yang tidak konsisten hanya menambah luka sosial dan psikologis,” tegas Utun
VIDEO PILIHAN
Ia menekankan bahwa keterlambatan penyediaan lahan relokasi bukan sekadar masalah teknis, melainkan kegagalan sistemik dalam memastikan hak warga negara.
“Jika pemerintah tidak segera menuntaskan kepastian hunian, maka pola ini akan berulang di bencana lain. Korban akan terus dibiarkan menunggu tanpa kepastian, kepercayaan publik terhadap negara akan terkikis, dan kita akan menghadapi gelombang migrasi spontan ke lokasi yang tidak aman. Jangannhanya dilihat sebagai persoalan administrasi, ini soal martabat manusia,” tambahnya.
Pria yang dikenal lantang menyeruakan persoaalan soaiql ini mendorong agar Bupati KBB segera berkordinasi dengan Gubernur Jabar agar mendapat arahan langsung.
“Ingat Relokasi harus diprioritaskan sebagai hak, bukan sekadar proyek,
dan dana darurat harus cair konsisten, bukan parsial, jelas kok” seraya mengingatkan aturan penanganan kebencanaan harus transparan dan akuntabel.
ARTIKEL PILIHAN
“Kita tidak boleh lagi membiarkan korban bencana hidup dalam ruang tunggu yang tak berujung. Penanganan bencana harus berorientasi pada kepastian, keadilan, dan keberlanjutan. Jika Rongga gagal dituntaskan, maka setiap bencana ke depan berpotensi menjadi Rongga-Rongga baru,” pungkasnya.(dhomz/BandungKita.id)
Sumber Video : Bubun Justice





Comment