BANDUNG, (Bandungkita.id) — Tabir gelap yang menyelimuti tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026 mulai menunjukkan keretakan. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya satu dari tiga tersangka yang kini ditahan Kejaksaan Agung memilih mengambil langkah ekstrem: mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC).
Langkah Sony ini seolah mengonfirmasi kasak-kusuk yang selama ini berembus di lapangan. Dapur program yang sejatinya diproyeksikan untuk memperbaiki gizi generasi penerus bangsa ini, diduga kuat telah disusupi oleh jejaring mafia anggaran dan makelar proyek.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menegaskan bahwa kliennya menolak dijadikan “tumbal” atau aktor utama dalam pusaran dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pekan depan, surat resmi permohonan saksi pelaku yang bekerja sama akan dilayangkan ke penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
BACA JUGA
“Sony siap menjadi justice collaborator dan akan membuka fakta-fakta yang diketahuinya terkait perkara ini,” ujar Krisna di Jakarta.
Benang Merah Bandung Raya: Dari Napi Korupsi ke Kendali Dapur MBG
Nyanyian Sony Sonjaya dari balik jeruji besi Jampidsus ini menjadi sangat relevan jika ditarik ke dinamika lokal di Jawa Barat, khususnya wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat dan Cimahi).
Mengapa? Karena sinyalemen keterlibatan “tokoh besar” dalam jual beli titik SPPG ini berkelindan dengan fenomena ironis di lapangan: banyaknya mantan narapidana korupsi yang secara de facto diduga memegang kendali di balik layar operasional dapur-dapur MBG.
Modus operandi yang jamak diendus di wilayah Bandung Raya memperlihatkan pola di mana para mantan pesakitan kasus korupsi yang secara hukum dilarang memegang jabatan publik menggunakan tangan ketiga (nominee), korporasi boneka, atau jaringan ormas/lobi politik untuk mengamankan jatah kuota vendor dan menentukan titik lokasi SPPG.
Kehadiran para ‘senior’ dalam dunia manipulasi anggaran ini memicu pertanyaan besar: Apakah penunjukan titik-titik layanan gizi di Bandung Raya murni berdasarkan peta stunting dan kebutuhan anak, atau justru hasil dari transaksi politik di bawah meja?
Langkah Sony Sonjaya yang siap membongkar keterlibatan figur-figur penting di tingkat pusat bisa menjadi pintu masuk bagi penegak hukum termasuk di tingkat daerahuntuk memeriksa kembali kelayakan para pengelola proyek MBG di daerah.
Membangun Kesadaran: Jangan Biarkan Gizi Anak Jadi Komoditas Bancakan
Keterlibatan mantan napi koruptor dalam ekosistem pangan anak sekolah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan ancaman nyata bagi kualitas gizi yang diterima anak-anak. Ketika sebuah program kemanusiaan dan masa depan bangsa dipandang dengan kacamata “proyekan” oleh orang-orang yang track record-nya cacat moral, maka risiko pemotongan kualitas bahan pangan, monopoli vendor, hingga manipulasi laporan menjadi sangat tinggi.
Masyarakat Bandung Raya tidak boleh tinggal diam dan sekadar menjadi penonton pasif. Kesadaran publik harus dibangun bahwa setiap rupiah APBN/APBD yang dipotong dari piring makan anak-anak kita adalah kejahatan kemanusiaan gaya baru.
Jika Sony Sonjaya benar-benar bernyanyi, maka nyanyiannya harus menjadi pemantik bagi bersih-bersih total. Dapur MBG di Bandung Raya harus steril dari pengaruh tangan-tangan kotor masa lalu. Program gizi harus dikembalikan kepada para ahli nutrisi, akademisi, dan pengusaha lokal yang berintegritas, bukan kepada para pemburu rente yang berganti jubah. (Tim Redaksi Bandungkita.id)
Tunggu Liputan khususnya!





Comment