Program MBG Disorot: Keracunan Massal dan Dapur Fiktif Picu Evaluasi Nasional

Kamu Harus Tahu121284 Views


Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kasus keracunan massal dan tudingan dapur fiktif memicu polemik antar-lembaga, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap keamanan pangan dan tata kelola program.

BandungKita.id – Program MBG yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak Indonesia menghadapi tantangan serius. Di Banggai, Sulawesi Tengah, ratusan siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi menu MBG berupa ikan tuna goreng saus. Sebanyak 277 siswa terdampak, 32 di antaranya dirawat di RSUD Trikora. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut insiden ini sebagai “alarm keras” bagi pemerintah.

Tak hanya itu, Menteri Keuangan Purbaya menuding adanya 5.000 dapur MBG fiktif yang menyedot anggaran negara. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) membantah keras tudingan tersebut, menyebut data berasal dari usulan daerah dan telah diverifikasi secara internal.

“Tidak ada dapur fiktif. Semua titik telah melalui proses validasi,” tegas Kepala BGN dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR.

Isu keamanan pangan juga menjadi perhatian. Banyak dapur MBG belum menerapkan standar HACCP dan SLHS, serta ditemukan makanan basi di beberapa lokasi. Pemerintah daerah seperti Lampung bahkan sempat menghentikan sementara distribusi MBG akibat Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan.

Sebagai respons, BGN mulai menerapkan teknologi pengawasan berbasis dashboard digital dan sensor suhu di dapur MBG. Sistem ini memungkinkan pelaporan real-time dan deteksi dini terhadap pelanggaran sanitasi.

Sejumlah Siswa Siswi SLB Cahaya Jaya, Jakarta Utara saat menikmati Makan Bergizi Gratis, Jumat (12/09/2025). Lewat program Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional berkomitmen menghadirkan gizi seimbang untuk semua anak Indonesia.

Meski menu MBG dinilai bergizi, 45% di antaranya mengandung produk ultra-olahan tinggi gula, garam, dan lemak. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 yang membatasi konsumsi GGL.

Program MBG dinilai memiliki potensi besar, namun pelaksanaannya masih perlu perbaikan serius dalam aspek keamanan, kualitas gizi, dan transparansi anggaran. Evaluasi lintas sektor kini menjadi tuntutan publik demi menjamin keselamatan generasi muda.


Comment