BandungKita.id – Tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial mengatakan bahwa batik merupakan salah satu bentuk budaya yang harus terus dilestarikan.
Oded mengatakan akan berupaya agar Kota Bandung bisa mematenkan produk batiknya. Oded ingin Kota Bandung memiliki corak batik sendiri yang merupakan representasi dari budaya urban.
“Kota Bandung memang bukan kota kerajaan, tetapi saya ingin Kota Bandung memiliki corak batik sendiri,” ujar Oded, Selasa (2/10/2018).
Pada Hari Batik Nasional, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung mengenakan batik. Oded pun mengenakan kemeja batik terbaiknya.
Oded mengatakan, penggunaan batik merupakan salah satu wujud dukungan warga Indonesia terhadap eksistensi batik sebagai warisan Nusantara.
Batik menjadi produk budaya yang harus dijaga dan dilestarikan. Di Kota Bandung, para ASN sudah biasa mengenakan batik dua hari dalam lima hari kerja yaitu Kamis dan Jumat.
“Saya mengimbau di Hari Batik Nasional, ini adalah sebuah budaya, sebuah budaya Indonesia. Kita juga bisa memperhatikan budaya ini,” ucapnya.
Menurutnya, batik merupakan representasi kearifan lokal. Setiap daerah memiliki keunikan motif batik yang menjadi ciri khas.
“Ini mudah-mudahan menjadi fesyen kita. Kearifan lokal tiap kota kan beda-beda batiknya,” katanya.
Penetapan Hari Batik Nasional pada tanggal 2 Oktober didasarkan atas tanggal pengukuhan batik oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Pengakuan batik oleh organisasi internasional itu telah menegaskan bahwa kekayaan budaya itu lahir dari Tanah Air Indonesia.
Hari Batik Nasional dicanangkan sejak 17 November 2009 oleh Presiden Republik Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono. Pencanangan tersebut dituangkan ke dalam Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional.(BKI/BandungKita.id)
Comment