BandungKita.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi segera melakukan razia penertiban sejumlah kos-kosan dan rumah kontrakan yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba dan seks bebas.
Plt Kepala Satpol PP Kota Cimahi, Dadan Darmawan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat mengenai banyaknya anak muda yang berkumpul di kos-kosan wilayah Citeureup dan wilayah Kampus Unjani.
“Sudah ada laporan dari masyarakat yang terganggu dengan aktivitas nongkrong itu, bahkan sampai pagi. Kita akan coba datangi dan lakukan operasi pekat dan yustisi bersama dinas terkait,” ujar Dadan saat ditemui di Kantor Pemerintahan Kota Cimahi, Kamis (18/10).
BACA JUGA :
Pasalnya sejauh ini, pihaknya belum pernah melakukan pemantauan terkait adanya peredaran narkotika itu. Sebab, pihaknya saat ini lebih fokus terhadap penyakit masyarakat (Pekat).
“Tapi kalau memang ada gelagat atau dugaan seperti itu (peredaran narkotika) kita akan turunkan porsonel ke titik mana saja yang dicurigai,” katanya.
Laporan masyarakat didukung oleh data dari Satresnarkoba Polres Cimahi yang mengungkapkan jika peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) tergolong tinggi.
Dalam kurun waktu delapan bulan terkahir, Satresnarkoba Polres Cimahi menetapkan 71 tersangka dari 54 kasus yang telah diungkap.
Dari data tersebut, 49 kasus dan 66 tersangka telah dilimpahkan ke pengadilan, sedangkan lima kasus dan lima tersangka lainnya, hingga saat ini masih dalam proses penyidikan.
Untuk di wilayah hukum Polres Cimahi, peredaran narkotika menyasar wilayah perumahan, kontrakan dan tempat kos. Sebab, di Kota Cimahi tidak terdapat tempat-tempat hiburan yang biasanya mudah menjadi sararan para pengedar narkoba. (SDK)
Comment