Pengurus KONI Jabar 2018-2022 Tidak Sah? Begini Penjelasan KONI Pusat

Bandungkita.id – Proses pelantikan kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat masa bakti 2018-2022 yang diketuai Ahmad Saefudin disebut-sebut tidak sah dan tidak diakui pemerintah.

Pasalnya proses pelantikan yang digelar di Hotel Grand Asrilia, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Kamis (25/10/2018) tidak dihadiri Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jabar.

Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman membantah bahwa proses pelantikan kepengurusan Ahmad Saefudin tidak sah. Sebab kehadiran Gubernur Jabar dan Dispora Jabar hanya sebatas undangan.

“Saya selalu berpikir positif bahwa pada hari ini Ketua KONI Jabar, Ahmad Saefudin saya lantik. Sementara kehadiran Pemerintah daerah itu sifatnya undangan. Karena yang terpenting adalah hari ini Pak Ahmad dilantik oleh Ketua Umum KONI pusat,” tegas Tono seusai pelantikan.

Tono menganggap ketidakhadiran pemerintah, dalam hal ini Gubernur Jabar dan Dispora Jabar karena kesibukannya masing-masing.

“Kalau undangan yang kita berikan dan kemudian tidak hadir, kami anggap saja itu kesibukan masing-masing. Apalagi akhir-akhir ini kan kegiatan pemerintahan cukup padat. Jadi saya kira, tidak usah dijadikan masalah karena yang terpenting stakeholder dan pemangku olahraga hadir semua disini,” kata dia. (JAR/BandungKita.id)

Comment