BandungKita.id, KBB – Kasus dugaan korupsi atau penggelapan dana klaim BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) senilai miliaran rupiah mulai menemukan titik terang.
Berdasarkan hasil investigasi Inspektorat KBB, ternyata dana klaim BPJS di RSUD Lembang dikorupsi oleh dua orang yang merupakan pejabat penting di RSUD Lembang. Keduanya adalah Direktur RSUD Lembang dr Onni Habie dan Bendahara RSUD Lembang, Meta.
Kepala Inspektorat KBB, Yadi Azhar mengatakan nilai dana yang diselewengkan oleh kedua orang tersebut jumlahnya terbilang fantastis. Yadi menyebut sang direktur menyelewengkan dana BPJS sebesar Rp 2,1 miliar, sedangkan dana yang dikorupsi bendaharanya jauh lebih besar yakni senilai Rp 3,8 miliar.
“Sudah diperiksa oleh Inspektorat dan terbukti ada anggaran tahun 2017 dan 2018 yang diselewengkan oleh Direktur Ibu Onni dan bendaharanya yang bernama Meta,” jelas Yadi Azhar kepada BandungKita.id, Rabu (28/11/2018).
Dana sebesar Rp 5,9 miliar yang dikorupsi oleh keduanya, ujar Yadi, adalah dana klaim BPJS di RSUD Lembang. Dana jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin tersebut, kata Yadi, tidak disetorkan keduanya ke kas daerah.
Menurut Yadi, keduanya pun sudah mengakui melakukan tindakan melawan hukum tersebut. Onni Habie dan Meta, sambungnya, juga menyanggupi untuk mengembalikan dana tersebut paling lambat pada 30 Desember tahun ini.
“LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan)-nya sudah dilaporkan ke Pak Bupati. Keduanya juga sudah diberhentikan. Untuk bendaharanya kita juga usulkan penurunan pangkat dan sedang diproses. Kalau direktur sudah mau pensiun,” tambah Yadi.
BACA JUGA :
Disinggung apakah Pemkab Bandung Barat melaporkan keduanya ke aparat penegak hukum, menurut Yadi, hal tersebut tidak dilakukan. Sebab, kata dia, pihak kepolisian pun telah mengetahui dan memeriksa kasus tersebut.
“Ini sudah diperiksa juga oleh Polda. Mereka juga sudah minta data-data ke kami karena kasus ini juga masuk ranah pidana,” ungkapnya.
Lalu mengapa Pemkab Bandung Barat bisa kebobolan dan baru mengetahui penggelapan dana BPJS tahun ini, padahal sudah berjalan selama dua tahun? Yadi enggan menjawab tegas.
“Yang jelas kita sangat menyesalkan hal ini terjadi. Tapi soal mekanisme pengawasan silakan tanya ke Dinas Kesehatan. Kalau tidak salah memang dana BPJS itu tidak langsung ke dinas, melainkan ke RS terlebih dahulu. Nah ini ternyata oleh Onni tidak disetorkan ke kas daerah. Mereka selewengkan,” tutur Yadi.
Sebelumnya diberitakan BandungKita.id, dana BPJS di RSUD Lembang diduga digelapkan oleh Direktur RSUD Lembang dr Onni Habie.
Informasi tersebut diakui kebenarannya oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Hernawan. Kepada BandungKita.id, Hernawan mengatakan Direktur RSUD Lembang kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Memang ada permasalahan soal RSUD Lembang, iya betul. Kasusnya kini sudah diserahkan ke Inspektorat,” kata Hernawan kepada BandungKita.id, Senin (26/11/2018).(ZEN/BandungKita.id)
Comment