RPJMD Jabar Tidak Mengakomodir Aspirasi Masyarakat: Gubernur Dinilai Hanya Menjalankan Program Pusat yang Memperburuk Kualitas Lingkungan

BandungKita.id, BANDUNG,- Persatuan Masyarakat Provinsi Jawa Barat disingkat Pemprov Jabar, menilai bahwa substansi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat tahun 2018-2023 tidak sepenuhnya mengakomodir usulan warga Jawa Barat.

Demikian disampaikan salah satu anggota Pemprov Jabar yang juga direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Dadan Ramdan, saat jumpa pers di Kaka Kafe, Jalan Sultan Tirtayasa nomor 49, Kota Bandung, Senin (24/12/2018).

Dadan mengatakan, sejauh ini RPJMD Provinsi Jawa Barat isinya hanya program pembangunan dari pemerintah pusat, tidak sepenuhnya mengakomodasi aspirasi dan masukkan masyarakat. Padahal, program tersebut justru akan berdampak buruk pada lingkungan.

“Rancangan awal yang diserahkan Gubernur Jawa Barat kepada DPRD Jawa Barat tidak sepenuhnya mengakomodasi aspirasi dan masukkan masyarakat sipil, isinya hanya program pembangunan dari pemerintah pusat yang akan memperburuk kualitas lingkungan hidup di Jawa Barat,” ungkap Dandan.

Baca juga: Merasa Lingkungannya Dicemari, Warga Cimenyan Geruduk Gedung Sate : Ini Tuntutan Mereka

Sejauh ini, penyusunan RPJMD memasuki babak pembahasan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat

“Denger-denger, pansus pada lembaga legislatif tersebut telah terbentuk, raperda tentang RPJMD 2018-2023 pun sudah selesai dirancang artinya kan RPJMD akan segera diketuk palu,” kata Dadan

Terkait tidak terakomodirnya aspirasi masyarakat Jabar dalam penyusunan RPJMD Provinsi Jawa Barat 2018-2023, sebelumnya, pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat di Grand ballroom Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung pada Selasa, (13/11/2018) Dadan sempat melayangkan interupsi.

Alih-alih interupsinya didengar peserta acara, Dadan justru diseret keluar oleh petugas pengamanan.

Mengetahui hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga hadir di Musrenbang mengatakan, dirinya tidak mengetahui ada kejadian tersebut. Namun ia mengklaim program-program yang tercantum dalam RPJMD sudah sesuai dengan aspirasi warga.

“700 program yang saya laporkan di panggung adalah aspirasi warga, ada 500 keterwakilan ada 10 Profesor Doktor Master semua ditampung jadi tidak ada istilah tidak terwakali hanya masalah cara, kan bisa diatur, tidak bisa sesuka kita,” kata Emil

Baca juga: Rencana Revisi Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat, Petani Padalarang: Saya Tidak Sepakat Lahan Tani Dialihfungsikan

Emil juga mengatakan Musrenbang kala itu adalah agendanya pemaparan dari pemerintah pusat. Kalau masyarakat ada masukan, Emil mengungkapkan, masih bisa ditampung dan dibahas oleh DPRD Provinsi Jabar.

“Ini agendanya pemaparan dari pusat, kalau masih ada yang kurang, tinggal saya terima masukannya, saya bahas. Termasuk Walhi, kan stake holder juga, caranya ga usah gitu,” kata Emil

Namun, setelah peristiwa tersebut, ketika  Walhi mengajukan audiensi kepada Gubernur Jawa Barat untuk menyampaikan gagasan terkait lingkungan hidup, malah tidak direspon, begitupun saat mengajukan audiensi ke DPRD Provinsi Jawa Barat

“Yaudah setelah itu (diusir di Musrenbang) kita mengajukan audiensi ke Gubernur tanggal 29 November, tapi ga ada respon udah mau sebulan nih. Terus ngajuin audiensi ke DPRD juga tanggal 6 Desember, ga bisa juga, alesannya sih reses,” pungkas Dadan.***(TRH/BandungKita)

Comment