BandungKita.id, BOGOR – Dengan alasan kemanusiaan, narapidana Kasus Terorisme, Abu Bakar Ba’asyir akan dibebasakan. Abu Bakar Ba’asyir diketahui tengah dalam kondisi sakit di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Saya sudah berbicara dengan Ustad Abu Bakar Ba’asyir minggu lalu dan sudah melapor ke presiden. Presiden yakin bahwa ada cukup alasan untuk membebaskannya. Pertama adalah pertimbangan kemanusiaan, mengingat usia beliau sudah 81 tahun, dalam keadaan sakit dan memerlukan perawatan dan ingin sekali dekat dengan keluarganya,” jelas Yusril Ihza Mahendra saat mengunjungi Ba’asyir, Jumat (18/1/2019).
Dilaporkan Okezone, Yusril mengaku bahwa Ba’syir juga telah menyetujui untuk dikembalikan ke keluarganya. Setelah nantinya bebas, lanjut Yusril, Ba’asyir akan fokus berisitirahat dan berjanji tidak akan melakukan banyak kegiatan.
“Saya juga sudah bicara dengan beliau, bahwa menerima dikembalikan kepada keluarganya, beristirahat di rumah tidak melakukan banyak kegiatan, beliau katakan tidak menerima tamu-tamu tidak apa-apa yang penting dengan keluarga dan tidak akan ceramah dimana-mana jadi akan fokus istirahat di rumah sebagai orangtua,” beber Yusril.
Diketahui, Abu Bakar Ba’asyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011. Majelis hakim menilai Amir Jamaah Anshorud Tauhid atau JAT itu terbukti terlibat pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. (DIN/Bandungkita)





Comment