Limbah Tinja Masih Jadi Penghambat Program Citarum Harum

BandungKita.id, BANDUNG – Program Citarum Harum hampir genap berusia satu tahun. Namun demikian, untuk mewujudkan sungai tersebut bebas dari limbah masih menemui kendala, salah satunya terkait limbah tinja.

Komandan Sektor 22 Citarum Harum, Kolonel Asep Rahman Taufik, mengatakan pembuangan limbah tinja itu masih menjadi masalah yang sulit diatasi. Jika terus dibiarkan, bisa menjadi bencana dalam waktu mendatang.

“Hasil survei di wilayah Kota Bandung, ada sekitar 26.000 kepala keluarga belum memiliki septic tank, sehingga diperkirakan ada sekitar 35 ton tinja manusia yang masih dibuang ke sungai. Tetapi untuk wilayah Lembang dan Cimenyan, kami belum melakukan survei terbaru, diduga kondisinya masih sama,” kata Asep seperti dilaporkan Mediaindonesia.com, Senin (21/1/2019).

Baca juga: Emil Akan Data Ulang Kelompok Peduli DAS Citarum

Asep mencatat limbah tinja itu mencemari sekitar delapan anak sungai, 46 cucu sungai, dan 102 cicit sungai yang mengalir ke Citarum.

Terkait maslah tersebut Satgas Citarum harum bukan tidak pernah menyorkan solusi, Asep menegaskan bersama Pemkot Bandung ia telah memberikan dukungan pembuatan septic tank komunal di beberapa wilayah di antaranya Gegerkalong untuk 120 kepala keluarga, di Panjunan 80, kepala keluarga, dan Maleer untuk 77 kepala keluarga.

“Pemkot Bandung juga membangun septic tank komunal yang sumber anggarannya dari IDB, Kotaku, dan Sanimas. Itu sudah saya monitor, datanya ada di angka 18 lokasi, kira-kira sekitar 0,5% limbah domestik masyarakat sudah teratasi,” bebernya.

Sedangkan di wilayah Lembang, pembangunan septic tank komunal baru dilakukan di Desa Gudang Kahuripan yang dapat memfasilitasi pembuangan tinja untuk 120 kepala keluarga

Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 15/2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, Asep mengungkapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah bakal turun tangan dalam mengatasi permasalahan di Sungai Citarum.

“Oleh karena itu, saya berharap para kepala desa dan lurah aktif memberikan informasi ke dinas terkait atau ke Dansubsektor agar bisa dibangunkan septic tank komunal,” ujarnya.

Namun menurut dia, dalam pembangunan septic tank komunal terdapat kendala dalam hal penempatannya. Selain itu harus memenuhi syarat di antaranya luas 50 meter persegi yang bukan tanah sengketa, dan kepadatan penduduk dalam satu hektare minimal 60 kepala keluarga.

“Silakan dicarikan tempat pembangunan septic tank komunal. Kalau tidak ada lahan bisa menggunakan jalan-jalan umum yang tidak mengganggu lalu lintas,” pungkasnya.***(Res/BandungKita)

Comment