Ahok Resmi Bebas Hari Ini

Nasional, NewsKita1307 Views

BandungKita.id, JAKARTA – Tepat hari ini, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah memenuhi hukumannya selama 1 tahun 8 bulan 15 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1/19).

Dilansir Detik.com, Pengacara Ahok, Teguh Samudera membeberkan anak, adik, dan kakak angkatnya akan menjemput langsung Ahok di Rutan Mako Brimob.

“Saya sudah komunikasi untuk persiapan segala sesuatu saat keluar dari Mako Brimob. Pak Ahok akan dijemput keluarga, anaknya, adiknya, mungkin kakak angkat,” katanya, Kamis (23/1/2019).

Teguh menyebutkan, Ahok berpesan agar tidak ada yang menjemput dirinya selain keluarga. Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu ketertiban di Rutan Mako Brimob.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga turut memberikan tanggapan. Namun Jokowi mengaku belum berencana menemui Ahok selepas kebebasannya besok.

“Ini kan Pak Ahok sudah menjalani proses hukum. Pak Ahok juga sudah menjalani hukuman dan besok sudah bebas. Ya terserah Pak Ahok,” kata Jokowi.(DIN/Bandungkita.id)

Comment