BandungKita.id, GARUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menemukan potensi kekurangan logistik khususnya surat suara. Kurangnya surat suara tersebut dipicu oleh beberapa hal.
Menurut Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan saat menggelar konferensi pers di Garut menyebut, kekurangan surat suara harus segera diantisipasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat.
Apalagi Jawa Barat merupakan wilayah dengan pemilih terbanyak yakni sebesar 33 juta lebih. Surat suara merupakan perlengkapan logistik utama yang harus diperhatikan.
“Kami lakukan pengawasan terkait perencanaan kebutuhan dan distribusi logistik di semua kabupaten/kota di Jabar. Ada beberapa hal temuan kami terkait potensi kurangnya surat suara,” ujar Abdullah di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Senin (18/3/2019) malam.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Barat, Zaky Hilmi menambahkan, ada potensi kekurangan surat suara di empat kategori. Yakni surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP), DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi.
Baca juga: Undang Ratusan Caleg, Kapolres Garut Ingatkan Aturan Kampanye
Pemenuhan surat suara, lanjutnya, mengacu pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan PKPU nomor 3 tahun 2019. Bawaslu menghitung kebutuhan surat suara yakni dari DPT ditambah 2 persen per TPS.
Namun KPU menghitung kebutuhan surat suara dari DPT ditambah 2 persen. Perbedaan hitung itu menyebabkan selisih jumlah surat suara yang diperlukan.
“Realisasi surat suara PPWP dan DPD misalnya dari KPU itu 33.752.277. Tapi setelah dihitung jumlahnya dengan DPT plus 2 persen per TPS estimasi perhitungan kami itu ada di angka 33.967.859,” ujar Zaky.
Maka terjadi selisih surat suara masing-masing sebanyak 210.582 untuk PPWP dan DPD. Sedangkan DPR selisihnya sebanyak 20.582 dan DPRD Provisi sebesar 16.582.
“Perbedaan perhitungan itu karena KPU berbasis ke daerah pemilihan. Tapi kami melihat berbasis TPS. Sesuai perundang-undangan itu hitungannya 2 persen per TPS,” katanya. (M Nur el Badhi/Bandungkita.id)
Editor: Dian Aisyah
Comment