Tim Investigasi Anti Pelecehan Seksual UIN Bandung Lamban, Mahasiswa Kembali Gelar Aksi

BandungKita.id, BANDUNG – Komite Aksi Mahasiswa (KAM) UIN Bandung kembali menggelar aksi menuntut kejelasan hasil investigasi satgas anti kekerasan seksual yang diketuai Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Ahmad Sarbini.

Pasalnya, sejak satgas anti pelecehan seksual UIN Bandung dibentuk beberapa waktu lalu, mahasiswa merasa tidak melihat progres yang memuaskan. Kesan saling lempar tanggung Jawab antara satgas dan rektorat cukup disesalkan para mahasiswa.

Karenanya, aksi kali ini menuntut agar satgas anti kekerasan seksual bisa membeberkan temuan investigasinya secara transparan. Sejauh ini, desas-desus dosen cabul kerap mewarnai kampus yang berlokasi di Bandung Timur tersebut.

Baca juga: Ini Kronologi Pria yang Dikeroyok Sekelompok Orang di Dipatiukur, Pelaku Diduga Oknum Ormas

Demikian disampaikan juru bicara KAM, Khadijah saat ditemui disela-sela aksi. Pihaknya menerangkan satgas anti kekerasan seksual harus segera membongkar isu dosen cabul.

“Satgas anti kekerasan seksual ini sudah dibentuk sejak lama tapi kinerjanya ada kesan tertutup dan hanya diketahui oleh para anggota satgas yang notabene hanya dosen, kita ingin demokratisasi kampus,” kata Khadijah saat ditemui, Kamis (4/4/2019).

Kasus pelecehan seksual, kata Khadijah sudah sangat akut, pasalnya berdasarkan catatan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Women Studies Centre dalam satu tahun terkahir, 11 kasus pelecehan seksual terjadi di UIN Bandung.

Baca juga: Apel Pasukan Linmas Kabupaten Bandung Ngaret, Peserta Upacara Sempat Bubar

Khadijah menerangkan, aksi ini digelar sebagai pengawalan jelang digelarnya audiensi sebagai hasil dari tuntutan mahasiswa yang dilayangkan pada aksi sebelumnya, Selasa (2/4/2019) lalu.

Pantauan di lokasi, aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 tersebut, berlangsung kondusif dengan titik aksi didepan Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun BandungKita audiensi akan digelar sekira pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan rilis aksi, massa aksi menuntut tiga hal yakni :

1. Buat lembaga permanen untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang di dalamnya melibatkan unsur mahasiswa

2. Tim Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dosen UIN SGD Bandung mendorong Rektor UIN SGD Bandung untuk menyetujui beberapa tuntutan dan memberikan SK.

3. ketua Tim Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dosen UIN SGD Bandung menyampaikan aspirasi mahasiswa dalam melindungi civitas akademika dari kekerasan seksual.

Baca juga: Pemkab Garut Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2019, Helmi Apresiasi Bappeda

“Dengan adanya kasus ini semoga para oknum dosen bisa jera dan menindak para pelaku pelecehan seksual, terutama dengan akreditasi A yang baru diraih UIN Bandung nampaknya masih belum sesuai kalau kasus-kasus pelecehan begini masih dibiarkan,” pungkas Khadijah. (Tito Rahmatullah/BandungKita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment