BandungKita.id, GARUT – Film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ belakangan ini banyak diperbincangkan. Pemerintah Kabupaten Garut, melarang bioskop dan tempat hiburan lainnya, agar tidak menayangkan pemutaran kontroversial itu.
Selain kontroversi, film besutan sutradara Garin Nugroho tersebut, dinilai bertentangan dengan nilai agama dan budaya ketimuran, yang mengedepankan etika dan kesusilaan.
“Tidak ada nilai baiknya bagi masyarakat apalagi bagi milenial dan anak-anak,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan, Senin (29/4/2019).
BACA JUGA:
Pemilu Usai, Ulama Garut Ajak Masyarakat Kembali Bersatu Membangun Bangsa
Korban Pemilu 2019 Bertambah Lagi, Anggota KPPS di Samarang Garut Meninggal Dunia Karena Sakit
Menurutnya, film tersebut tidak layak dikonsumsi publik, selain terlalu vulgar mengumbar aurat, juga dinilai memiliki pesan terselubung, melegalkan praktek lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
“Apalagi ada kejadian perbuatan menyimpang (anak-anak) yang baru saja menghebohkan sebagai akibat nonton video,” ujarnya.
Untuk menghindari terjadinya pemutaran film tersebut di Garut, Rudy telah mengintruksikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk melarangnya.
“Kami meminta bioskop mengganti film itu dan menggantinya dengan film lain,” ujarnya.
Dengan semakin banyaknya penolakan yang diberikan, lembaganya berharap mampu mempersempit pemutaran film tersebut di masyarakat. “Masih banyak hiburan pilihan yang mengedukasi dan menyenangkan,” ujar dia mengingatkan. (M Nur el Badhi/Bandungkita.id)
Editor: Dian Aisyah
Comment