Petugas Bawaslu Kota Bandung yang Tidak Netral Telah Dipecat

BandungKita.id, BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung menyampaikan sejumlah catatan paska digelarnya rangakaian pemilu 2019. Salah satunya soal netralitas internal Bawaslu Kota Bandung.

Komisioner Bawaslu Kota Bandung, Zacky M. Zamzam menyebut ada salah satu petugas Bawaslu Kota Bandung yang diketahui tidak netral pada pelaksanaan pemungutan suara, bahkan sempat menyampaikannya di akun sosial media.

“Ada pelanggaran etik peyelenggara, kebetulan ada personil kita pemantau TPS yang tidak netral, mengunggaah instastory terkait keberpihakan pada salah satu calon, akhirnya kita berhentikan secara tetap dan langsung diganti personil yang netral,” kata Zacky.

Baca juga:

Soal Dugaan ASN Gedung Sate Tidak Netral, Begini Kata Bawaslu

 

Kejadian tersebut, ucap Zaky cukup disayangkan lantaran petugas yang tidak netral tersebut melakukan pelanggaran secara spontan dan tidak terdeteksi pada saat seleksi penerimaan petugas Bawaslu.

“Karena itu kan tindakan spontan, kalau dalam proses seleksi ya kita seleksi sesuai SOP, bebas dari partai politik, tidak berafiliasi ke parpol tertentu, tapi saat sudah dilantik yang bersangkutan mungkin iseng dan kita temukan, ya kita tindak lanjuti, kita berhentikan,” ujarnya.

Bawaslu juga menyoroti dan menyayangkan adanya kendala teknis penyelenggaraan pemilu mulai dari kedisiplinan sejumlah anggota serta banyaknya petugas penyelenggara pemilu yang sakit atau meninggal.

“Doa terbaik bagi seluruh penyelenggara pemilu. Segera diberi kesembuhan bagi yang sakit, dan duka sedalam-dalamnya bagi keluarga yang ditinggalkan,” papar Zaky.

Pihaknya berharap pemilu 2019 bisa diambil pelajaran untuk melaksanakan demokrasi kedepan yang lebih baik. “Kami sudah sekuat tenaga untuk berkomitmen menjaga integritas independensi dan profesionalitas lembaga sebagai amanah rakyat untuk memastikan proses pemilu yang jujur dan adil,” katanya.***(Tito Rohmatulloh/BandungKita)

Editor: Restu Sauqi

Comment