BandungKita.id, BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung memutuskan bahwa kampanye yang dilakukan oknum ASN Gedung Sate tidak tebukti.
Demikian disamapaikan Komisioner Bawaslu Kota Bandung, Zacky Muhammad Zam Zam saat jumpa pers di salah satu cafe di jalan Lengkong Besar, Kota Bandung, Selasa (14/5/2019). Zacky menyebut, pihaknya sudah melakukan investigasi atas dugaan tersebut.
“Kami sudah lakukan investigasi dan memang dugaan ASN tidak netral tersebut unsurnya (kampanye) tidak terpenuhi sehingga tidak kami kanjutkan penyelidikannya,” kata Zaky.
Walhasil, investigasi yang sempat dilakukan Bawaslu tidak bisa dilanjutkan lantaran tidak cukup bukti. Zacky menyebut yang dilakukan oknum ASN tersebut bukan kampanye melainkan memperkenalkan diri kepada stafnya.
“Sekaligus mempekenalkan istrinya,” lanjut Zacky.
Baca juga:
Waduh! ASN dan Staf Biro Humas Gedung Sate Diminta Coblos Calon Tertentu, Begini Pengakuan ASN
Zacky juga mengatakan perkenalan tersebut bukan secara khusus dalam satu sesi, melainkan ASN bersangkutan mendatangi ruangan para staf. “Itu hasil investigasi kita, jadi kita enggak proses,” kata Zacky.
Meski demikian, dibertiakan BandungKita sebelumnya, satu hari jelang pencoblosan pada 17 April lalu beredar kabar bahwa ada oknum ASN Gedung Sate yang memperkenalkan istrinya sebagai caleg DPR RI dari partai Perindo, bahkan disebut-sebut sempat membagikan kartu nama.
Selain itu, pasca dilaksanakannya pemilu serentak 2019 tingkat kota Bandung, Bawaslu mencatat ada satu temuan terkait pelanggaran netralitas ASN.
“Kalau yang Itu ASN-nya dosen disalahsatu kampus,” kata Zacky. ***(Tito Rohmatulloh/BandungKita)
Editor: Restu Sauqi
Comment