Zakat Fitrah Rp 30 Ribu, Potensi Zakat di Garut Capai Rp 62 Miliar

BandungKita.id, GARUT – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut telah menetapkan besaran pembayaran zakat fitrah dan fidyah yaitu Rp30 Ribu.

Menurut Ketua Baznas Kabupaten Garut, R Aas Kosasih, penentuan nominal zakat tersebut berdasarkan hasil rapat bersama MUI dan pemerintah daerah, ditetapkan harga beras untuk zakat fitrah sebesar Rp 12.000 per kilogram.

“Jadi kalau dibayar dengan fidyah itu Rp 30 ribu per orangnya,” ujarnya, di kantornya, Jalan Pramuka, Rabu (16/5/2019).

Baca juga:

Gerebek Gudang Miras di Garut, Polisi Amankan 3 Ribu Botol Miras

 

Berdasarkan hasil penghitungan Baznas, potensi penerimaan zakat fitrah dan fidyah di Kabupaten Garut bisa mencapai Rp 62 miliar. Meski potensinya besar, tetapi itu tidak semuanya dikelola oleh Baznas. Pengelolaannya dilakukan setiap kecamatan.

“Tahun ini kami berencana mengumpulkan zakat fitrah dari para PNS di lingkungan Pemkab Garut saja. Jika berhasil bisa jadi percontohan untuk pengelolaan yang lebih besar,” ucapnya.

Semua PNS di lingkungan Pemkab Garut diharuskan membayar zakat fitrah melalui Baznas. Hal itu dilakukan agar penyaluran zakat lebih merata.

“Meski lewat Baznas, tetapi kami akan salurkan kepada mustahiq ini sebelum lebaran. Supaya masyarakat tidak mampu di Garut bisa merasakan juga kebahagian di hari raya ini,” katanya.

Baca juga:

Jaga Stok Darah Selama Ramadan, PMI Gencar Lakukan Aksi Donor Darah

 

Aas menerangkan, pengumpulan zakat fitrah melalui Baznas memang baru dilakukan tahun ini. Jika berhasil, pengumpulan zakat fitrah dari seluruh masyarakat bisa dilakukan oleh Baznas.

“Tinggal nanti dalam penyalurannya melibatkan kembali pengurus tiap wilayah,” ujarnya.

Selain siap mengelola zakat fitrah, tambah dia, Baznas Garut juga saat ini sedang melakukan kerja sama untuk pengelolaan zakat mal dari para PNS.

“Kalau ini berhasil, tiap bulannya bisa mengumpulkan Rp 2-3 miliar. Ini akan membantu dalam pengentasan kemiskinan,” katanya.***(M Nur el Badhi)

Comment