Video Viral! Seorang Wanita Ngamuk Bawa Anjing Masuk Masjid dan Tak Lepas Alas Kaki

BandungKita.id, VIRAL – Sebuah video viral seorang wanita mengamuk dan membawa seekor anjing masuk ke dalam masjid. Video yang diunggah akun Twitter @OppositeNewsID, Minggu siang, 30 Juni 2019, memperlihatkan seorang wanita berbaju putih dan celana hitam, sambil menggendong anjing masuk ke masjid.

Sontak video itu menggegerkan dunia maya. Peristiwa itu terjadi di Masjid Al Munawaroh Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Wanita berinisial SM, berusia 52 tahun, warga Sentul, Bogor, itu sudah diamankan dan dalam pemeriksaan di Polres Bogor.

Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, si wanita berbicara kepada dua pria lawan bicaranya dengan nada keras. Ia sempat mempertanyakan suaminya yang masuk Islam dan dinikahkan di masjid itu.

Dia lantas memperkenalkan agamanya dan menaruh anjingnya di atas karpet masjid. Sontak, dua pria lawan bicaranya itu kaget dan mempertanyakan maksud dari tindakannya.

Setelah melihat si wanita yang mengaku beragama Katolik dan melepas anjingnya berkeliaran di karpet masjid, seorang pria berpakaian warna oranye, lantas mendorong si wanita dan menyuruhnya keluar masjid.

BACA JUGA :

Viral! Perempuan Diculik Sopir Taksi Online, Penumpang Wajib Waspada

 

Viral! Bayi Ini Dinamai Google, Ini Arti dan Harapan Orang Tuanya

 

Tak terima wanita itu pun berontak dan mengamuk di dalam masjid. Parahnya lagi, wanita itu ternyata masuk ke dalam masjid dengan menggunakan alas kaki alias tidak dilepas. “Suami gue mau dikawinin di sini,” kata wanita tersebut dengan nada ketus.

Para jemaah yang ada di dalam masjid pun berhamburan, sembari mengusir anjing yang sengaja dilepas si wanita di dalam masjid. “Usir anjingnya. Anjing enggak boleh masuk masjid,” teriak seorang jemaah wanita.

Kepala Polres Bogor, AKBP Andy Moch Dicky mendatangi Masjid Al Munawaroh, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah peristiwa viral wanita mambawa anjing ke dalam masjid itu. Wanita berinisial SM (52) itu masih dalam pemeriksaan polisi.

Menurutnya, berdasarkan keterangan warga atau jemaah, wanita itu memang membawa masuk anjingya ke masjid, padahal anjing diharamkan dalam Islam. Si wanita, bahkan tak melepas sepatunya ke dalam masjid.

Polisi memanggil beberapa orang anggota Dewan Keluarga Masjid sebagai saksi. Kesaksian mereka sangat dibutuhkan polisi untuk penyelidikan kasus itu.

Dicky belum memastikan jenis pasal pidana yang dapat disangkakan kepada SM, sebab aparatnya masih memeriksa intensif wanita itu. “Habis pemeriksaan, kita akan tetapkan pasal-pasal,” katanya seperti dikutip dari viva.

Selama pemeriksaan, nantinya SM akan menjalani pemeriksaan kejiawaan ke Rumah Sakit Polri, termasuk memeriksa kemungkinan atau indikasi depresi. Polres Bogor pun sudah menyiapkan psikiater untuk mengetahui kemungikan wanita itu gangguan jiwa atau tidak.(M Zezen Zainal M)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment