BandungKita.id, BANDUNG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Jawa Barat untuk berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bandung Barat terkait munculnya keresahan sejumlah pegawai perusahaan retail Borma Toserba di KBB.
“Ya sudah diinstruksikan kepada staf saya Bidang HI, agar koordinasi dengan Disnaker KBB, nanti Disnaker KBB melakukan pendampingan, melihat perjanjian kerja bersama anatara perusahaan dan karyawan itu bagaimana,” kata Ade saat dihubungi BandungKita.id, Selasa (16/7/2019).
Baca juga:
Serikat Pekerja KSPSI Soroti Surat Pernyataan Karyawan Borma Toserba, Disnaker Diminta Turun Tangan
Ade mengatakan, pihaknya perlu mengetahui lebih detail agar persoalan ini segera tuntas dan tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kita perlu kaji dulu soal kebijakan 5-S itu, itu kan bagus, tapi hal-hal apa yang mungkin tidak sejalan atau dianggap dikhawatirkan jadi langkah untuk pemutusan hubungan kerja (PHK), ini yang perlu dibahas bersama,” lanjut Ade.
Pihaknya berharap, langkah yang diambil oleh Disnaker provinsi maupun Disnaker KBB bisa menyelesaikan persoalan tersebut.
“Tugas kita itu kan bukan menunggu, hal ini jangan sampai jadi perselisihan baru bertindak. Tapi ini harus jadi pembelajaran, saya tugaskan bidang HI untuk melakukan pendampingan supaya tidak mengarah pada perselisihan,” ujarnya.
Baca juga:
Diminta Tanda Tangani Surat Pernyataan Mundur, PHK Sepihak Mengancam Karyawan Borma : Ini Tanggapan Manajemen Borma
Diberitakan BandungKita sebelumnya, Pegawai perusahaan Borma Toserba yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan aturan yang dinilai sangat merugikan para pegawai.
Pasalnya, para pegawai diminta menandatangani surat pernyataan siap dipecat atau dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan atau diminta langsung mengundurkan diri, jika melanggar isi pernyataan tersebut, yang salah satu isinya mewajibkan senyum, salam, sapa, sopan, dan santun (5s) kepada pembeli.***(Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)
Comment