Usut Dugaan Korupsi Pokir DPRD Garut, Kejari Periksa Pejabat Pemkab Garut Ini

BandungKita.id, GARUT – Setelah sebelumnya sempat memanggil dan memeriksa seorang anggota DPRD, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut memanggil dan memeriksa seorang pejabat di lingkungan Pemkab Garut.

Pemeriksaan terhadap pejabat Pemkab Garut itu terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dan biaya operasional (BOP) di lingkungan DPRD Garut.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Garut, Dodi Witjaksono, mengakui pihaknya telah memanggil dan memeriksa seorang pejabat di lingkungan Pemkab Garut terkait kasus dugaan korupsi Pokir. Pejabat yang dipanggil dan dimintai keterangannya yakni Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Setda Garut, Kristanti Wahyuni.

“Kabag Hukum dan HAM Pemkab Garut telah kita panggil dan dimintai keteranganya pada Senin (29/7/2019) kemarin. Ini masih dalam rangka penanganan kasus dugaan korupsi Pokir di lingkup DPRD Garut,” ujar Dodi kepada BandungKita.id, Selasa (30/7/2019).

BACA JUGA :

Terkait Dugaan Korupsi Pokir dan BOP, Kejari Periksa Pejabat Setwan Garut

 

Kejari Terus Selidiki Kasus Korupsi DPRD Garut

 

Dikatakannya, permintaan keterangan dari Kristianti ini dikaitkan dengan jabatannya saat ia menjadi Kepala Bidang (Kabid) Anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Garut pada tahun 2017-2018. Saat itu pulalah korupsi Pokir dan BOP di DPRD Garut diduga terjadi.

Dodi menyebutkan, Kristianti diperiksa sekitar 5,5 jam. Ada sejumlah pertanyaan terkait seputar penganggaran Pokir dan BOP yang saat itu diajukan penyidik terhadap Kristianti.

Penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi BOP dan Pokir di lingkup DPRD Garut ini terus dikebut Kejari Garut. Pihaknya akan terus memanggil sejumlah kalangan, baik dari jajaran Seekretariat Dewan (Setwan), pejabat di lingkungan Pemkab Garut, maupun anggota DPRD Garut untuk dimintai keterangannya.

Ilustrasi Kantor Kejaksaan Negeri Garut (foto:istimewa)

Untuk pemanggilan dan pemeriksaan anggota DPRD Garut, tutur Dodi, direncanakan akan kembali dilakukan mulai pekan depan. Permintaan keterangan ini dinilainya sangat penting guna pengumpulan data dan bukti dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi Pokir dan BOP di lingkup DPRD Garut.

“Pokoknya kita akan terus lakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk penanganan kasus dugaan korupsi Pokir dan BOP ini termasuk memanggil anggota DPRD Garut pekan depan,” katanya.

Dodi menyampaikan, hingga saat ini pihaknya baru memanggil dan memintai keterangan dari satu orang anggota dewan yakni Yusef Mulyana. Yusef diperiksa penyidik beberapa hari lalu selama hampir tujuah jam.

Masih menurut Dodi, seluruh anggota dewan pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangannya termasuk unsur pimpinan dan Banggar. Hanya saja waktu yang diperlukan memang cukup lama mengingat cukup banyaknya jumlah anggota dewan serta pihak lainnya yang harus dimintai keterangannya.

BACA JUGA :

Belum Bayar Pajak, Hotel Ini Diberi Teguran Oleh Bependa Garut

 

Bejat! Ayah Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung di Garut Ternyata Cabuli Juga Anak Ketiganya

 

Ketua Aliansi Masyarakat dan Pemuda Garut (AMPG), Ivan Rivanora mengapresiasi kinerja Kejari Garut dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana Pokir dan BOP di lingkup DPRD Garut. Ia pun berharap Kejari benar-benar serius dalam melakukan penanganan kasus yang telah menimbulkan kerugian keuangan negara cukup besar tersebut.

“Hingga saat ini kami masih melihat adanya keseriusan dari pihak Kejari Garut dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan DPRD Garut ini. Mudah-mudahan keseriusan ini dilakukan untuk selamanya hingga kasus korupsi Pokir dan BOP ini benar-benar bisa diungkap hingga tuntas,” kata Ivan. (M Nur el Badhi)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment