Kementerian BUMN Hormati Proses Hukum Pagawai Angkasa Pura II dan PT INTI yang Ditangkap KPK

Nasional472 Views

BandungKita.id, JAKARTA – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai BUMN oleh KPK, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan, Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengungkapkan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero).

“Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum,” kata Gatot dalam keterangan tertulis yang diterima BandungKita, Kamis (1/7/2019).

Baca juga:

Pejabat PT Angkasa Pura II dan PT Inti Terjaring OTT KPK, Terkait Kasus Apa?

 

Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT INTI (Persero) untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.

Sebelumnya, diberitakan BandungKita, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (31/7/2019) malam. Beberapa orang pejabat BUMN ditangkap dalam OTT tersebut.

Terdapat lima orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka yang diamankan berasal dari unsur Direksi PT Angkasa Pura II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.***(Tito Rohmatulloh/BandungKita)

Editor: Restu Sauqi

Comment