Menag Lukman Hakim Saifuddin Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Romi

Nasional516 Views

BandungKita.id, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Romahurmuziy (Rommy). Ini merupakan penjadwalan ulang karena Lukman absen saat panggilan sebelumnya.

Lukman tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019) sekitar pukul 09.50 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang.

“Saya hadir di sini dalam rangka memenuhi undangan dari KPK yang ingin meminta keterangan saya sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani,” jelasnya seperti disiarkan langsung KompasTV, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: Mantan Bos PLN Sofyan Basir Penuhi Panggilan KPK

Lukman menjelaskan kehadiran dirinya merupakan pemenuhan kewajiban konstitusional dan upaya mendukung penuh seluruh proses penegakan hukum lembaga hukum KPK.

“Ini merupakan komitmen saya dan keluarga besar Kemenag yang akan terus koperatif dan mendukung penuh kelancaran pengungkapan kasus sehingga bisa segera tuntas dan bisa menatap masa depan lebih baik,” paparnya.

Baca juga: Diduga Terima Suap Rp 300 Juta, Ketum PPP Romahurmuziy Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pada kesempatan tersebut, Lukman menolak memaparkan materi pemeriksaan. Ia beralasan hal itu baru bisa diungkap setelah dirinya selesai diperiksa penyidik KPK.

“Untuk materi perkara, tidak pada tempatnya saya sampaikan di sini. Secara etis tentu tidak pada tempatnya, sebelum saya resmi menyampaikan di hadapan penyidik KPK,” pungkasnya.

Comment