Bandungkita.id, JAKARTA – Wacana PT PLN (Persero) memotong gaji karyawan nya untuk menutupi kerugian perusahaan akibat peristiwa blackout atau listrik padam serentak di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, Minggu (4/8/2019), ditolak Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Seperti diketahui PLN dilaporkan merugi hingga Rp 839,88 miliar karena harus membayar kompensasi terhadap 21,9 juta pelanggan yang terdampak gangguan. Untuk menutup kerugian itu, ada wacana penghematan di internal PLN dengan cara pemotongan gaji karyawan dan direksi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal menolak tegas rencana tersebut karena dinilai melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan
“Kami tidak setuju pemotongan upah karyawan untuk ganti rugi akibat padamnya listrik kemarin,” kata Iqbal dilansir dari laman resmi KSPI.
Baca juga:
Dampak Blackout Listrik, Pedagang Pasar Di Kota Bandung Bangkar
Menurut Iqbal, padam nya listrik di hampir semua daerah di Jawa kemarin bukan kesalahan karyawan. Tetapi yang harus bertanggung jawab adalah seluruh Direksi PLN dan Menteri terkait.
“Mereka harus mengundurkan diri untuk memperlihatkan jiwa kesatria. Jangan hanya berlindung di balik Presiden, karena permasalahan ini bukan hal teknis yang menjadi tanggung jawab presiden,” tegas Iqbal.
“Tidak hanya dipotong gajinya, tapi seluruh direksi direksi harus dipecat dan menteri terkait harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab.”
Lebih lanjut pria yang menjabat sebagai pengurus pusat (Governing Body) ILO ini menekankan, ganti kerugian konsumen bisa dilakukan dengan membebaskan 100% biaya listrik konsumen dalam bulan berjalan. Bukan dengan cara memotong gaji karyawan PLN.***
Comment