Ganti Rugi Warga Terdampak Tumpahan Minyak Karawang Bakal Diserahkan Minggu Ini

BandungKita.id, BANDUNG – Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat, Jafar Ismail menerangkan tindak lanjut penanganan tumpahan minyak Pertamina di pantai Karawang sudah memasuki tahap rencana penyerahan DP atas kerugian yang di terima warga setempat.

Jafar mengatakan warga yang mayoritas berprofesi nelayan sebentar lagi akan mendapat dana ganti rugi lantaran para nelayan tidak memiliki pendapatan hampir sekitar dua minggu.

“Pertamina dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, minggu lalu sudah melakukan pendataan untuk mengganti rugi kepada para petani, pembudidaya, nelayan, petambak garam dan sedang dihitung. Rencananya akan diberikan uang muka untuk mereka minggu ini,” kata Jafar saat ditemui di Gasibu, Kota Bandung, Senin (19/8/2019).

Baca juga:

Tumpahan Minyak di Karawang Merambah ke Bekasi Hingga Pulau Seribu: Walhi Imbau Pertamina Patuhi Perpres

 

Meski begitu Jafar belum menyebutkan jumlah ganti rugi yang akan diberikan kepada para warga terdampak. Pihaknya menjelaskan penghitungan kerugian dilakukan antara Pemprov Jabar bersama Pemda Karawang dan Pemda Bekasi.

“Karena tumpahan nya sudah meluas hingga Bekasi, Jadi kami melibatkan dari selain Pemda Karawang. Ada beberapa dan Pemda Bekasi,” ujar Jafar.

Sementara itu, disinggung terkait target penanganan yang disampaikan Ridwan Kamil yakni 2 bulan setengah, Jafar mengatakan pihaknya mengikuti arah tersebut.

“Dua setengah bulan tapi saya belum tahu (bisa tercapai atau tidak) karena itu bagian Pertamina, saya hanya terkena dampak saja,” tandas Jafar.***(Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)

Editor : Restu Sauqi

Comment