BandungKita.id, BANDUNG – Masifnya penggunaan internet di Indonesia, menjadikan hak kebebasan atas informasi kian terpenuhi. Namun seiring dengan itu, hak atas informasi juga perlu memperhatikan hak pengguna internet lainnya untuk menerima informasi yang layak.
Hal itu di sampaikan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM RI, Mualimin Abdi saat seminar Internet Sehat dan Pencegahan Ujaran Kebencian di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (6/9/19).
Baca juga:
Bangun Creative Centre, Pemprov Jabar Rogoh Kocek Hingga Rp 16,6 Miliar
Abdi memaparkan, kebebasan akses internet di Indonesia digunakan secara bijak dan saling menghargai perasaan pengguna internet lain. Alih-alih menjadi konten bermanfaat, jika internet disalahgunakan bisa menimbulkan berbagai potensi negatif.
“Internet sehat terwujud saat internet digunakan untuk hal-hal yang bersifat positif, bukan untuk melakukan ujaran kebencian melalui fitnah atau berita bohong,” kata Abdi.
Implementasi HAM, dalam menggunakan internet adalah bebas membagikan apa pun, namun perlu menghargai hak asasi orang lain. Dengan begitu konten internet bisa tetap positif.
“Misalnya ada berita hoaks jembatan putus. Maka hak asasi orang di sana terganggu. Karena, dia mestinya memperoleh pekerjaan, penghasilan, uang, dan pendidikan, (tapi) menjadi terganggu,” kata Abdi.***(Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)
Comment