BandungKita.id, CIMAHI – Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi mencatat, sejauh ini sudah ada 58 peristiwa kebakaran di Kota Cimahi. Sebanyak 14 di antaranya disebabkan oleh korsleting listrik atau hubungan arus pendek.
Peristiwa terbaru adalah sebagian rumah yang dijadikan toko pengolahan kayu dan mebel milik Nurhalik di Jalan Pesantren No 81 RT 01/16 Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi terbakar pada Minggu (20/10/2019).
Komandan Regu (Danru) Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, Indrahadi menegaskan, penyebab kebakaran itu diduga kuat dari hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Api pertama kali terlihat warga di bagian belakang rumah. “Kondisi rumah kosong di tinggalkan oleh pemiliknya pergi. Kerugian kurang lebih sekitar Rp 200 juta,” katanya.
BACA JUGA:
Kementerian Pariwisata Dorong Pengembangan Wisata Halal di Bandung Barat
Manajer Bagian Jaringan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cimahi, Arrafat Alfarizi mengatakan, untuk meminimalisir terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik, pelanggan wajib melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala oleh Lembaga Inspeksi Listrik (LIT).
“Jangan sampai (pelanggan) masang listik daya berapa ternyata instalasi listriknya gak sesuai standar. Kabelnya yang gak jelas sesuai SNI,” jelas Arrafat.
Ia mengatakan, pemeriksaan berkala instalasi listrik yang dilakukan lembaga resmi disesuaikan dengan pelanggan. Misalkan untuk pelanggan rumah tingggal dan bangunan komersil itu harus dilakukan pemeriksaan lima tahun sekali.
“Nah itu yang biasa menentukan layak atau tidak ada LIT, nanti dia menerbitkan SLO (Surat Laik Operasi),” terangnya.
BACA JUGA:
Bolehkah Orangtua ‘Stalking’ Medsos Anak Remajanya? Ini Penjelasan Para Ahli
Arrafat menjelaskan, pemeriksaan instalasi listrik sangat penting dilakukan untuk memastikan keamanan sambungan listrik pelanggan. Hal itu diyakini akan mengurangi risiko kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik.
“(Jangan sampai ada) kabelnya yang terkelupas. (Kalau ada) ada kertas di situ misalnya paling gampang (terbakar),” terang Arrafat.
Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk melakukan pencurian listrik pada instalasi resmi yang dipasang PLN. Sebab itu bisa membahayakan, bahkan bisa memicu terjadinya kebakaran.
“Bijak menggunakan listrik. Untuk mengantispasi terjadinya korsleting arus listrik pelanggan agar memeriksakan instalasi listriknya kepada yang berwenang mengurus installasi listrik dan jangan mencuri listrik,” pungkasnya. (Dian Aisyah/Bandungkita)
Sumber: Humas Pemkot Cimahi
Comment