Sulit Perbaiki Sarana Umum, Pemkab Bandung Barat Dorong Pengembang Perumahan Serahkan PSU

BandungKita.id, NGAMPRAH – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendorong pengembang perumahan segera menyerahkan aset Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) sebagaimana yang telah diwajibkan dalam Perda KBB nomor 13 tahun 2013.

Seperti diketahui, keterlambatan penyerahan PSU akan menyebabkan pemerintah kesulitan melakukan perbaikan sarana umum seperti jalan di komplek perumahan tersebut.

 

BACA JUGA :

Pertanyakan Amdal, Warga : Kok Perumahan Mewah Kota Baru Parahyangan Banyak Lalat?

 

 

Kepala Seksi Pengembangan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman KBB, Iwan Kusmayadi mengatakan saat ini pihaknya terus mendata jumlah perumahan yang belum menyerahkan PSU.

“Untuk data yang belum menyerahkan, kita terus inventarisasi, sambil terus mendorong pengembang untuk segera menyerahkan PSU-nya. Adapun yang menyerahkan PSU baru ada 142 perumahan dari 119 pengembang,” paparnya.

 

Ilustrasi Perumahan Permata Padalarang. (istimewa)

 

Menurut Iwan, beberapa perumahan belum menyerahkan aset PSU karena terbentur regulasi. Pasalnya, sebagian komplek dibangun sebelum KBB ada, sehingga rujukan aturan masih memakai Perda Kabupaten Bandung.

Selain itu, beberapa pengembang ogah membuat akte pelepasan PSU karena status kepemilikan lahan belum jelas, ditambah denah perumahan sudah tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Perda Kabupaten Bandung kan tidak mewajibkan membuat tempat pemakaman, tapi di Perda kita wajib. Lalu ada beberapa yang tidak sesuai site plan dan status tanahnya belum jelas,” papar Iwan.

 

BACA JUGA :

Warga Komplek Permata Cimahi Menuntut Diperhatikan Pemkab KBB, Begini Jawaban Bagian Aset dan Perumahan

 

 

Guna menyelesaikan permasalahan tersebut, Iwan mengaku bakal menggelar komunikasi intens dengan pengembang dalam waktu dekat. Ia berharap penyerahan aset fasilitas umum dan sosial bisa tetap dilakukan tanpa menabrak aturan yang ada.

“Sosialisasi dan komunikasi dengan pengembang terus gencar kita lakukan. Kita ingin aset tersebut bisa dimiliki pemda, dengan tanpa menabrak aturan,” pungkasnya.***(Restu Sauqi/BandungKita.id)

 

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment